Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair? Ini Jadwal beserta Cara Ceknya

Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair? Ini Jadwal beserta Cara Ceknya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Sabtu, 07 Jun 2025 22:00 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Ilustrasi (Muhammad Ridho)
Makassar -

Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juni-Juli 2025. Terkait itu, tidak sedikit yang menanyakan kapan BSU 2025 tersebut cair.

Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, BSU ini diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Adapun jumlah dana bantuan yang diberikan pada periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 per pekerja.

Agar tidak ketinggalan, berikut jadwal penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 lengkap dengan cara ceknya. Disimak, yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan BSU Kemnaker 2025 Cair?

Masih dari laman BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran BSU ini dijadwalkan mulai bulan Juni 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum merincikan tanggal pastinya, namun ia menyebut BSU 2025 akan disalurkan sebelum minggu kedua bulan Juni.

"Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah," ujar Yassierli yang dikutip dari detikFinance, Sabtu (7/6/2025).

ADVERTISEMENT

Dengan begitu, diperkirakan dana Bantuan Subsidi Upah itu tersalurkan paling lambat pada tanggal 8 Juni 2025.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

  • Pekerja/buruh
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan, dengan tambahan kriteria sebagai berikut:
    a. Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp 3,5 juta, maka persyaratan batas gaji mengikuti UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh sesuai lampiran Permenaker 5 Tahun 2025
    b. Gaji yang dimaksud terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, dan merupakan laporan terakhir dari pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tidak berlaku bagi ASN aktif, TNI aktif, dan anggota Polri aktif.
  • Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau kantor pos penyalur.

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan

Status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek dengan mudah melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan aplikasi Pospay. detikers hanya perlu memastikan memiliki kuota internet untuk mengaksesnya.

Untuk memudahkan detikers, berikut cara ceknya:

Cek Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi laman resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Gulir ke bagian bawah sampai menemukan pilihan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  3. Lengkapi formulir yang tersedia terkait data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email terbaru
  4. Klik tombol "Lanjutkan"
  5. Akan muncul pemberitahuan bahwa data Anda sedang dalam tahap verifikasi
  6. Masukkan nomor rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
  7. Hasil verifikasi nantinya akan dikirim melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar

Cek Lewat Website Kemnaker

  • Buka situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Login ke akun jika sudah terdaftar
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Setelah berhasil masuk, layar akan menampilkan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
  • Terdapat tiga tahapan status penyaluran BSU:
    a. Terdaftar: Nama masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan
    b. Ditetapkan: Memenuhi kriteria sebagai penerima BSU
    c. Tersalurkan: Dana BSU sudah dikirim ke rekening penerima

Cek di Aplikasi Pospay

Pospay adalah aplikasi pembayaran berbasis Giropos dari PT Pos Indonesia. Masyarakat Indonesia dapat mengecek status sebagai penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store
  • Jika belum memiliki akun, maka lakukan pendaftaran akun di dalam aplikasi lebih dulu
  • Periksa notifikasi di aplikasi untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU

Selain itu, detikers juga dapat memantau akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan secara berkala agar mendapatkan informasi terbaru. Berikut tautan media sosialnya:

Demikianlah informasi mengenai jadwal penyaluran BSU BPJSS Ketenagakerjaan 2025. Semoga berguna!




(urw/urw)

Hide Ads