Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali dinantikan oleh banyak pekerja atau buruh di tahun 2025. Untuk memastikan status penerima BSU tersebut, detikers dapat mengeceknya melalui website yang telah disediakan.
Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, program BSU bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga daya beli pekerja. BSU nantinya diberikan kepada pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat.
Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU di tahun 2025 ini. Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, berikut detikSulsel menyajikan informasi mengenai link dan cara cek BSU 2025 di bawah ini. Yuk, disimak!
Link dan Cara Cek BSU 2025
Status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Agar lebih jelasnya, berikut link dan tata caranya:
Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Gulir ke bagian bawah sampai menemukan pilihan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lengkapi formulir yang tersedia terkait data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email terbaru
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Akan muncul pemberitahuan bahwa data Anda sedang dalam tahap verifikasi
- Masukkan nomor rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
- Hasil verifikasi nantinya akan dikirim melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar
Website Kemnaker
- Buka situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/
- Login ke akun jika sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil masuk, layar akan menampilkan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
- Terdapat tiga tahapan status penyaluran BSU:
a. Terdaftar: Nama masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan
b. Ditetapkan: Memenuhi kriteria sebagai penerima BSU
c. Tersalurkan: Dana BSU sudah dikirim ke rekening penerima
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025
- Pekerja/buruh
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan, dengan tambahan kriteria sebagai berikut:
a. Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp 3,5 juta, maka persyaratan batas gaji mengikuti UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh sesuai lampiran Permenaker 5 Tahun 2025
b. Gaji yang dimaksud terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, dan merupakan laporan terakhir dari pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. - Tidak berlaku bagi ASN aktif, TNI aktif, dan anggota Polri aktif.
- Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau kantor pos penyalur.
Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan
detikers dapat mendaftar BSU secara online melalui situs resmi Kemnaker. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Siapkan dokumen penting berupa KTP, rekening bank aktif, dan NPWP
- Kunjungi laman resminya di https://bsu.kemnaker.go.id
- Lalu klik menu "Daftar Sekarang"
- Isi data diri secara lengkap dan benar
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP untuk verifikasi
- Lengkapi data tambahan seperti alamat, tempat kerja, dan nomor rekening
- Klik submit untuk mengirim data pendaftaran
- Setelah semua langkah selesai, proses verifikasi akan dilakukan dan memerlukan waktu beberapa hari hingga minggu
- Jika lolos, notifikasi sebagai penerima BSU akan dikirim melalui email atau SMS
Besaran Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Besaran BSU yang akan dicairkan pada periode Juni-Juli adalah sebesar Rp 300.000 per pekerja atau buruh. Jumlah tersebut untuk masing-masing satu bulan Juni dan Juli 2025.
Namun, penyaluran periode ini dilakukan sekaligus untuk dua bulan. Dengan begitu, besaran dana BSU 2025 yang akan diterima berjumlah Rp 600.000.
Adapun penyaluran BSU ini dijadwalkan mulai bulan Juni 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut BSU 2025 akan disalurkan sebelum minggu kedua bulan Juni.
"Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah," ujar Yassierli yang dikutip dari detikFinance, Sabtu (7/6/2025).
Itulah ulasan mengenai link dan cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Semoga bermanfaat!
(urw/urw)