Pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saat ini dapat dilakukan dengan mudah lewat HP. Masyarakat cukup menggunakan aplikasi JKN Mobile.
Lantas, bagaimana cara mendaftar BPJS melalui aplikasi JKN mobile? Apa saja syarat yang harus disiapkan saat mendaftar?
Mengutip laman resminya, JKN Mobile dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS. Mulai dari cek kepesertaan hingga pendaftaran layanan antrean online di fasilitas kesehatan.
Nah, bagi detikers yang ingin mendaftar BPJS melalui JKN Mobile, berikut detikSulsel menyajikan tata cara daftarnya. Yuk disimak!
Cara Daftar BPJS Via JKN Mobile
Cara daftar BPJS melalui aplikasi JKN Mobile cukup mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store;
- Kemudian klik "Masuk/Daftar" pada ujung kiri atas laman, lalu pilih daftar;
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir;
- Jangan lupa masukkan kode captcha dan klik "Proses";
- Setelahnya akan muncul tampilan "Selamat Datang". Silakan isi data yang diminta seperti nomor telepon, email, password, dan konfirmasi password. Pastikan nomor yang didaftar masih aktif karena pengguna akan dikirimkan kode OTP;
- Setelah itu, klik registrasi. Tunggu beberapa saat sampai pengguna mendapat notifikasi bahwa pendaftaran akun telah berhasil;
- Silakan kembali ke menu utama aplikasi, lalu masukkan data yang diminta dan klik Masuk;
- Pada tampilan menu, pilih "Pendaftaran Peserta";
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan isi kode captcha, lalu klik "Proses";
- Data peserta akan muncul secara otomatis sesuai dengan KK atau data yang terdaftar di dukcapil;
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, kelas perawatan dan dokter gigi;
- Masukkan email dan klik simpan. JKN nantinya akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang didaftarkan;
- Masukkan kode verifikasi yang telah didapatkan ke aplikasi Mobile JKN;
- Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Untuk pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, dan berbagai merchant.
Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS kesehatan.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Melalui JKN Mobil
Terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika ingin mendaftar BPJS kesehatan via aplikasi Mobile JKN. Berikut di antaranya:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Nomor telepon aktif;
- Alamat email aktif.
Cara Login Akun Mobile JKN
Bagi masyarakat yang telah memiliki akun Mobile JKN namun masih bingung cara login-nya, tidak perlu khawatir. Berikut ini panduannya yang dikutip dari laman BPJS Kesehatan:
- Buka aplikasi Mobile JKN;
- Pilih "Masuk/Daftar" yang terletak pada pojok kiri atas;
- Selanjutnya, pilih "Masuk";
- Kemudian pilih jenis identitas, masukan NIK/nomor KTP sesuai identitas yang dipilih;
- Masukan Password dan kode Captcha, lalu klik "MASUK".
Keuntungan Menggunakan Aplikasi JKN Mobile
Masih dari laman MJKN Mobile, berikut ini beberapa keuntungan ketika menggunakan aplikasi JKN Mobile:
- Kemudahan Akses: Cukup menggunakan smartphone, semua informasi dan layanan JKN bisa diakses kapanpun dan di manapun.
- Efisiensi Waktu: Dengan aplikasi JKN Mobile, detikers tidak perlu lagi antri panjang atau datang langsung ke kantor BPJS atau rumah sakit hanya untuk cek status atau mendaftar layanan.
- Informasi Real-Time: Semua data di aplikasi selalu diperbarui secara real-time sehingga masyarakat selalu mendapatkan informasi terkini.
Demikianlah informasi tentang cara daftar BPJS melalui aplikasi JKN Mobile lengkap dengan syaratnya. Semoga membantu, detikers!
Simak Video "Video: Jakarta Akan Siapkan BPJS Hewan? Ini Kata Pengamat"
(alk/alk)