Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online, Praktis Lewat Mobile JKN!

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online, Praktis Lewat Mobile JKN!

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 19 Jun 2026 22:30 WIB
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
Foto: Ilustrasi. (BPJS Kesehatan)
Makassar -

Apakah detikers ingin pindah faskes BPJS Kesehatan tapi terkendala untuk datang langsung ke kantor cabang? Kini, proses memindahkan faskes tingkat pertama dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Sebagaimana diketahui, faskes menjadi tempat utama peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan kesehatan dasar sesuai dengan kepesertaannya. Seiring waktu, tidak sedikit peserta ingin mengganti faskes karena pindah domisili, jarak yang terlalu jauh, atau kebutuhan layanan yang berbeda.

Untuk itu, berikut detikSulsel menyajikan panduan lengkap cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Simak selengkapnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online

Berikut panduan untuk memindahkan faskes tingkat pertama (FKTP) yang dilansir dari video tutorial pada laman resmi BPJS Kesehatan:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store, lalu lakukan registrasi;
  • Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS beserta password yang telah didaftarkan;
  • Pilih "Menu Lainnya" pada halaman utama aplikasi;
  • Klik "Perubahan Data Peserta";
  • Pilih nama peserta yang datanya akan diperbarui;
  • Pilih menu "Fasilitas Kesehatan Tingkat I";
  • Centang kolom "Perubahan Satu Keluarga" jika ingin mengubah faskes tingkat pertama satu keluarga;
  • Lengkapi data provinsi dan kota/kabupaten;
  • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan;
  • Kemudian tekan tombol "Simpan"
  • Laman akan menampilkan konfirmasi, klik "Setuju" untuk melanjutkan proses perubahan;
  • Masukkan PIN sebagai verifikasi;
  • Selanjutnya, klik "Verifikasi" untuk menyelesaikan proses.

Ketentuan Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Sebelum melakukan pindah faskes, peserta BPJS Kesehatan perlu memahami ketentuan yang berlaku terlebih dahulu. Salah satunya adalah peserta harus terdaftar di faskes tingkat pertama sebelumnya minimal selama 3 bulan.

ADVERTISEMENT

Sementara, setelah proses perubahan faskes dilakukan, fasilitas kesehatan baru tidak langsung bisa digunakan pada hari yang sama. Peserta perlu menunggu hingga awal bulan berikutnya sebelum faskes baru aktif.

Dengan demikian, faskes yang telah diperbarui dapat digunakan mulai tanggal 1 pada bulan berikutnya. Ketentuan ini berlaku untuk memastikan proses administrasi perubahan berjalan dengan tertib.

Cara Lain Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Tidak jarang peserta mengalami kendala saat mengakses aplikasi Mobile JKN. Namun, detikers tetap dapat melakukan perubahan faskes melalui berbagai layanan resmi dari BPJS Kesehatan.

Berikut beberapa alternatif yang dapat digunakan detikers untuk mengubah faskes BPJS Kesehatan:

1. Layanan WhatsApp PANDAWA

Kirim pesan ke nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan sesuai wilayah, kemudian pilih menu layanan administrasi. Isi formulir digital yang tersedia dan tunggu proses verifikasinya.

2. Care Center 165

Hubungi nomor 165 yang tersedia selama 24 jam, lalu sampaikan permohonan pindah faskes kepada petugas. Selanjutnya, ikuti arahan yang diberikan hingga proses selesai.

3. Mobile Customer Service (MCS)

Datangi layanan keliling MCS BPJS Kesehatan di wilayah detikers dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan kartu BPJS Kesehatan.

4. Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili dengan membawa KTP, KK, dan kartu BPJS Kesehatan. Sampaikan keperluan perubahan faskes kepada petugas, lalu ikuti proses administrasi yang diperlukan.

Demikianlah informasi mengenai cara mengubah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah menggunakan HP. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads