4 Keutamaan Puasa Senin-Kamis Lengkap Niat dan Waktu Pelaksanaannya

4 Keutamaan Puasa Senin-Kamis Lengkap Niat dan Waktu Pelaksanaannya

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Rabu, 24 Jul 2024 19:30 WIB
Ilustrasi puasa
(Foto: Shutterstock)
Makassar -

Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan dalam satu minggu. Lantas, apa saja keutamaan dari puasa Senin dan Kamis?

Mengutip laman Muslim.or.id, umat muslim dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk mengerjakan puasa sunnah Senin-Kamis. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Aisyah RA dalam salah satu hadits, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis." (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Adapun beberapa keutamaan yang didapatkan umat muslim ketika melaksanakan amalan ini, di antaranya hari penyetoran amal manusia dan hari dibukanya pintu amal. Nah, bagi detikers yang ingin melaksanakannya, berikut keutamaan, niat, beserta tata cara puasa Senin-Kamis.

ADVERTISEMENT

Yuk, disimak!

Keutamaan Puasa Senin dan Kamis

Melansir laman NU Online, berikut ini 4 keutamaan dari Puasa Senin-Kamis, yakni:

1. Puasa yang Selalu Dikerjakan Rasulullah SAW

Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu puasa Sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Hal ini sesuai yang disebutkan Aisyah RA dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Iman Ahmad berikut ini:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

Artinya: "Nabi SAW selalu menjaga puasa Senin dan Kamis" (HR Tirmidzi dan Ahmad)

2. Hari Penyetoran Amal Manusia

Selain menjadi hari yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, puasa Senin dan Kamis juga merupakan hari penyetoran amal manusia. Hal tersebut menjadi sebuah kebaikan jika amal seseorang dilaporkan dalam kondisi berpuasa.

Dalam hadist Tirmidz, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa" (HR Tirmidzi).

3. Hari Dibukanya Pintu Surga

Keutamaan lainnya dari puasa Senin-Kamis adalah kedua hari tersebut merupakan hari dibukanya pintu surga. Penjelasan ini pernah diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ

Artinya: "Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." (HR Muslim, No. 4652)

4. Hari Lahir dan Wafatnya Rasulullah

Hari Senin menjadi momentum penting untuk berpuasa, sebab pada hari tersebut Rasulullah SAW lahir dan wafat. Begitu pun dengan wahyu yang diturunkan kepadanya pada hari tersebut.

Dalam salah satu hadits dijelaskan:

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ:‏ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

Artinya: "Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, 'Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku" (HR Muslim: 1162)

Niat Puasa Senin dan Kamis

Bagi kaum muslimin yang hendak melaksanakan puasa Senin-Kamis, berikut niatnya dalam tulisan Arab, Latin, beserta artinya.

Niat Puasa Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta'âlâ."

Niat Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma yaumil khamisi lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta'âlâ."

Sama seperti puasa pada umumnya, kedua niat puasa sunnah di atas dianjurkan untuk dibaca pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar.

Tata Cara Puasa Senin Kamis

Pada dasarnya tata cara puasa Senin-Kamis sama saja dengan puasa sunnah lainnya. Adapun yang membedakan hanyalah niatnya.

Berikut ini tata cara puasa Senin dan Kamis:

1. Membaca niat puasa sunnah Senin-Kamis. Niat dapat dibaca pada malam hari sebelum masuk subuh.

2. Utamakan makan sahur dilakukan saat menjelang masuk waktu subuh atau sebelum imsak.

3. Melaksanakan puasa dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan sebagainya. Menahan diri ini dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

4. Menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, contohnya berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa lainnya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعِ وَالْعَطَشِ (رواه النسائي وابن ماجه من حديث أبي هريرة)

Artinya: "Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan." (HR an-Nasa'i dan Ibnu Majah dari riwayat hadits Abu Hurairah ra). (Abul Fadl al-'Iraqi, al-Mughni 'an Hamlil Asfâr, [Riyad: Maktabah Thabariyyah, 1414 H/1995 M], juz I, halaman 186).

5. Segerakan berbuka puasa saat tiba waktu Maghrib.

Waktu Puasa Senin Kamis

Waktu pelaksanaan puasa Senin-Kamis bisa kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa. Ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu pada saat hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya'ban, dan hari yang diragukan (30 Sya'ban, saat orang telah membicarakan ru'yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).

Namun, perlu digaris bawahi bahwa ada pengecualian bagi seseorang yang kebetulan memasuki separuh terakhir dari bulan Sya'ban kemudian dia berpuasa Senin-kamis. Hal ini dikatakan tidak ada larangan baginya untuk tetap melanjutkan berpuasa walaupun bertepatan pada hari tersebut.

Nabi SAW pernah menjelaskan:

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُم رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلاَّ أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَومَهُ، فَليَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ. (متفقٌ عَلَيْهِ)

Artinya: "Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari -sebelumnya-, kecuali kalau seseorang itu -sudah- biasa berpuasa tepat -pada- hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu." (Muttafaq 'alaih)

Demikianlah informasi mengenai keutamaan, niat, beserta waktu pelaksanaan puasa Senin-kamis. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(edr/alk)

Hide Ads