Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dikerjakan selama 3 hari pada hari yang malam-malamnya cerah. Yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya.
Lantas, apa dalil atau hadits puasa Ayyamul Bidh ini?
Pada bulan Muharram ini, puasa Ayyamul Bidh dapat dilaksanakan pada tanggal 31 Juli-2 Agustus 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apa hukum menjalankan puasa Ayyamul Bidh ini? Nah, berikut ini hadits-hadits tentang puasa Ayyamul Bidh dirangkum detikSulsel dari situs resmi Nahdlatul Ulama.
Hadits Puasa Ayyamul Bidh
Hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, berikut diantaranya:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: 'Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian'." (HR An-Nasa'i dengan sanad hasan).
وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)
Artinya: "Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan RA, ia berkata: 'Rasulullah SAW telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15'." (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81).
Namun demikian, khusus pada tanggal 13 bulan Dzulhijjah haram hukumnya lantaran termasuk hari Tasyrik atau hari yang dilarang untuk berpuasa.
Dengan demikian, puasa ini dapat diganti setelah hari-hari Tasyrik. Sehingga khusus bulan Dzulhijjah, puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada tanggal 14, 15 dan 16. (Al-Malibari, Fathul Mu'în, juz II, h. 269).
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Bagi detikers yang ingin mengerjakan puasa Ayyamul Bidh di bulan Muharram ini, berikut niat puasa Ayyamul Bidh yang dapat dilafalkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'âlâ."
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan seperti puasa sepanjang tahun jika dikerjakan selama 3 hari penuh. Seperti sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abudzar RA berikut:
Disebutkannya, Nabi Muhammad SAW bersabda: 'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: 'Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' [QS al-An'am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari'." (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: "Hadits ini hasan." Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I'ânatut Thâlibîn Juz II).
Apalagi puasa ini dilakukan di bulan Muharram, bulan yang mulia. Puasa ini tentu sangat dianjurkan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana hadits berikut yang dikutip oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam kitabnya yang berjudul Mafatih al-Ghaib (juz XVI, halaman 54)(1)
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللّٰهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."(2)
Itulah hadits puasa Ayyamul Bidh serta niat dan keutamannya. Semoga bermanfaat, detikers.
Sumber:
(1) Nahdlatul Ulama 'Tata Cara Puasa Ayyamul Bidl: Hukum, Keutamaaan, dan Niat'
(2) Nahdlatul Ulama 'Tiga Hadits Dalil Puasa Rajab Sunnah
(edr/edr)