Jaya Baramuli Kembalikan Formulir Penjaringan Cabup Pinrang di 7 Parpol

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 17 Mei 2024 22:30 WIB
Foto: Wakil Ketua DPRD Pinrang Jaya Baramuli. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Ahmad Jaya Baramuli mengembalikan formulir penjaringan bakal calon bupati (Cabup) Pinrang di 7 partai politik (parpol). Jaya Baramuli mengincar koalisi gemuk untuk memperbesar kekuatan maju di Pilkada Pinrang.

"Ada 7 partai yang hari ini saya kembalikan formulir penjaringan sekaligus yakni Demokrat, PKB, Hanura, PDIP, Gelora, PPP, dan PAN," kata Jaya Baramuli kepada detikSulsel, Jumat (17/5/2024).

Ketua Berkarya Sulsel ini mengaku mengincar koalisi gemuk untuk maju Pilkada Pinrang. Dia pun berharap bisa membentuk koalisi dengan minimal 8 kursi.


"Iya (mengincar koalisi gemuk). Saya pikir itu lumrah dalam politik," terangnya.

Dia menegaskan secara hubungan emosional dengan para pimpinan ketua partai di Pinrang berjalan bagus. Ia optimis dengan hubungan baik di tingkat kabupaten bisa berlanjut hingga ke tingkat DPP.

"Kalau kita bertanya ketua partai di Pinrang, saya sering komunikasi dengan mereka terutama yang ada di DPRD. Semoga hubungan baik dengan ketua partai di Pinrang juga membuka jalan yang baik sampai ke DPP juga sebagai penentu," imbuhnya.

Dia mengaku maju bertarung di Pilkada Pinrang dengan modal pengalaman sebagai wakil ketua DPRD Pinrang. Menurutnya, pengalaman sebagai wakil rakyat menjadi modal bagus masuk ke eksekutif.

"Jadi di DPRD tempat saya belajar. Kan di DPRD punya hak budget dan saya mencoba ke eksekutif. Jadi apa didapat dari DPRD itu bekal ke eksekutif," jelasnya.

Di sisi lain, Jaya Baramuli belum berbicara banyak terkait calon pendampingnya nanti. Namun dia ingin agar pendampingnya di Pilkada nanti punya visi misi yang sejalan dengan dirinya.

"Belum ada pembicaraan untuk 02. Kalau kriteria jelas orangnya harus bisa kepentingan yang visi misinya sejalan dengan saya," imbuhnya.

Sebagai informasi untuk maju di Pilkada Pinrang pasangan calon harus punya 8 kursi. Berdasarkan hasil Pileg 2024, hanya NasDem yang bisa mengusung pasangan calon tanpa koalisi dengan 11 kursi.



Simak Video "Video: Pencuri Pura-pura Carikan Itik yang Hilang, Berujung Dihajar Massa"

(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork