Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan atensi terkait kasus siswa SMP Negeri 2 Pinrang bermain judi domino di lingkungan sekolah. Sebanyak 8 siswa yang terlibat terancam dikeluarkan dari sekolah jika kembali berulah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Andi Matjtja Moenta telah mendatangi SMP Negeri 2 Pinrang untuk membahas kasus tersebut pada Selasa (8/9/2026) pagi. Hadir dalam pertemuan yakni pihak sekolah, orang tua siswa, hingga aparat kepolisian.
"Tadi sebagai bentuk penanganan, Pak Kadis bersama Kanit PPA Polres Pinrang, Babinsa, Unit Layanan Disabilitas dan Konseling Keluarga Dikbud Pinrang, serta pihak sekolah (SMPN 2 Pinrang) melakukan pertemuan membahas terkait kasus tersebut (judi siswa)," kata Sekretaris Dikbud Pinrang, Muhtar kepada detikSulsel, Selasa (8/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan orang tua 8 siswa yang melakukan judi domino hadir dalam pertemuan itu. Mereka kemudian menandatangani surat pernyataan menerima konsekuensi dikeluarkan dari sekolah apabila pelanggaran serupa atau hal lain yang merusak aturan sekolah terulang kembali.
"Seluruh orang tua dari 8 siswa juga telah kami panggil untuk membahas masalah yang terjadi dan ada surat yang ditandatangani orang tua bahwa ada konsekuensi ini para siswa akan menerima sanksi dikeluarkan jika terbukti ke depan masih melakukan pelanggaran serupa," bebernya.
Muhtar menuturkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) akan melakukan asesmen untuk melihat kondisi dan persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Hasil asesmen nantinya menjadi dasar Dikbud menentukan tindak lanjut bagi sekolah.
"Nanti ULD asesmen, dari situ nanti kami tindaklanjuti dan lihat kelalaian di mana dan apa tindak lanjutnya," ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya tidak hanya berfokus pada siswa yang terlibat. Dikbud juga akan melihat sistem pengawasan di sekolah untuk mengetahui apakah terdapat celah atau kelalaian yang memungkinkan kejadian tersebut terjadi.
"Bukan diusut, tapi memeriksa keseluruhan akar masalah untuk kami buatkan tindak lanjut penanganan dan pencegahan serta pembinaan agar tidak terjadi lagi dan terjadi di sekolah lain," kata Muhtar.
Dikbud Pinrang juga telah mengeluarkan surat kepada seluruh kepala sekolah untuk memperkuat pengawasan terhadap peserta didik. Surat tersebut menjadi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sekolah lain.
"Sudah juga kami keluarkan surat ke semua kepala sekolah untuk pencegahan kasus seperti itu terulang," pungkas Muhtar.
Diketahui, sejumlah siswa SMPN 2 Pinrang bermain judi domino di lingkungan sekolah pada Kamis (3/9). Video siswa bermain judi domino itu kemudian viral di media sosial.
"Iya, itu betul siswa kami (bermain judi domino). Mereka melakukan hal tersebut di area belakang sekolah pada saat jam istirahat," kata Kepala UPT SMPN 2 Pinrang, Dalle kepada wartawan, Selasa (8/9).
