Walkot Makassar Janji Tindak Tegas Perumahan Diduga Penyebab Banjir Manggala

Nur Ainun - detikSulsel
Kamis, 25 Jan 2024 12:30 WIB
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berjanji akan memberikan tindakan tegas ke perumahan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga menjadi pemicu terjadinya banjir. Hal ini merupakan tindak lanjut temuan dari Ombudsman Sulsel.

Danny mengatakan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP), Ombudsman menemukan pelanggaran pembangunan drainase yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini kemudian memicu protes warga karena dinilai tidak mampu menampung debit air saat turun hujan dengan intensitas tinggi.

"Penyebab banjir di sekitar Manggala yang kemudian setelah dirundingkan pihak developer menyanggupi membuat saluran, ternyata dia tidak buat sampai sekarang," ujar Danny kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).


Danny menyebut pihak pengembang atau developer sudah berulang kali diberi peringatan namun tidak ada tindak lanjutnya. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

"Dia sudah kesepakatan sudah tanda tangan tidak bikin, makanya teguran kedua, teguran ketiga kita eksekusi. Nah itu yang ditanya dari Ombudsman mana eksekusinya, dalam waktu secepatnya," ucapnya.

Namun menurut Danny perumahan tersebut bukan menjadi satu-satunya penyebab banjir di Manggala. Namun permasalahan ini yang banyak disoroti oleh warga.

"Tidak juga (penyebab banjir) semua penyebab banjir di sana, cuma kan kasus ini menarik bahwa inikan seperti class action kecil, memang harus begitu," jelasnya.

Belum usai permasalahan drainase, Danny mengungkapkan pihak perumahan tersebut kembali mengajukan izin pembangunan. Namun Danny dengan tegas menolak lantaran pembangunannya berada di wilayah sekitar resapan air.

"Bahkan dia ingin menambah 12 ribu meter lagi perumahan, saya bilang jangan kasih izin lagi," ungkap Danny.

"Tidak ada saya tidak kasih IMB di tempat air, saya tidak mau kasih izin memang. Di tempat air saya sudah janji di tempat air saya tidak mau kasih izin," lanjutnya.

Danny menegaskan, Pemkot Makassar akan memperketat izin pembangunan perumahan. Pemkot berkewajiban melakukan pengendalian tata ruang yang baik dan benar agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Jadi saya kasih tahu ke teman-teman, standarisasi timbunan, drainase itu harus diatur rinci di perumahan untuk keluarnya izin," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(ata/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork