Buntut Panjang Pemecatan 5 PPK-PPS di Makassar gegara Terima Uang Bacaleg

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 29 Des 2023 10:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Andhika Prasetia)
Makassar -

Kasus pemecatan 5 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini berbuntut panjang. Kasus ini akan dikaji ulang KPU Sulsel usai kelimanya melayangkan nota keberatan meski terbukti bertemu dan menerima uang Rp 200 ribu dari Bacaleg.

Anggota KPU Sulsel Romy Harminto menyampaikan kajian terlebih dahulu akan dilakukan oleh Divisi Hukum dan Divisi SDM KPU Sulsel. Hasilnya selanjutnya akan diserahkan ke Divisi Hukum KPU RI untuk memberikan keputusan akhir.

"Finalnya di KPU RI karena ini kan sudah diputuskan, kami di KPU Provinsi tidak bisa mencabut putusan, tidak bisa merubah putusan, yang bisa merubah dan mencabut putusan itu hanya KPU RI. Tapi kami akan melakukan kajian-kajian dari sisi KPU Provinsi," ujar Romy Harminto kepada detikSulsel, Kamis (28/12/2023).


Romy mengungkapkan, kajian ulang dilakukan lantaran keputusan terhadap kasus tersebut dinilai ambigu. Dua jenis keputusan KPU Makassar yang berbeda disebut telah membuat riuh.

"Jadi memang ini agak-agak ambigu ini barang, maksudnya ambigu dalam artian ada 2 keputusan yang membuat riuh ini yaitu ada yang dipecat ada yang tidak dipecat," ujarnya.

"Saya melihat bahwa memang perlu dipelajari ulang lagi ini semua dokumen-dokumen, alat buktinya dan sebagainya oleh teman-teman divisi hukum di sini apakah sudah sesuai dengan Keputusan (KPT) 337 terkait penanganan pelanggaran terhadap adhoc atau bagaimana," tambah Romy.

Olehnya, KPU Sulsel akan memeriksa bukti-bukti dan dokumen pendukung dari putusan tersebut. Pihak Sekretariat KPU Makassar juga telah diminta menyiapkan dokumen dan bukti pendukung dari putusan tersebut.

"Ini juga dokumen-dokumennya lagi dipersiapkan Sekretariat KPU Makassar, belum nyampai juga ke sini ke KPU Provinsi," ujarnya.

Soal lamanya kajian, Romy belum bisa memastikannya. Tetapi dia memastikan akan dilakukan kajian dan dirampungkan secepatnya usai para komisioner KPU Sulsel selesai menghadiri acara konsolidasi nasional (Konsolnas) di Jakarta.

"Itu yang belum bisa saya tentukan (kajian rampung), karena kita besok (hari ini) konsolnas di Jakarta, sepulang dari itu baru Bu Upi (Kepala Divisi Hukum KPU Sulsel) pelajari dokumen-dokumennya," jelas Romy.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....




(asm/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork