Hukum Rimba di Balik Maraknya Caleg di Makassar Pasang APK di Pohon

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 19 Des 2023 08:00 WIB
Foto: Baliho caleg mejeng di pohon di ruas Jalan Inspeksi PAM Timur Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Baliho calon legislatif (caleg) makin marak terpaku di pohon-pohon di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengamat Kepemiluan Misna M Hattas menilai kondisi tersebut menunjukkan caleg hanya main kuat-kuatan atau hukum rimba bukan adu gagasan.

"Baliho peserta pemilu dipaku di pohon itu dan jumlahnya berjubel itu tidak biasa saja. Itu adalah isyarat pemilu semakin mewujud hukum rimba, main kuat-kuatan," ujar Misna kepada detikSulsel, Senin (12/18/2023).

Mantan Ketua KPU Sulsel ini juga menyebut caleg yang memasang alat peraga kampanye (APK) secara serampangan biasanya caleg instan. Menurutnya, caleg tersebut tidak punya sepak terjang dan tidak dikenal masyarakat.


"Ingin merebut hati pemilih dengan cara instan sebab kemunculan di pemilu juga instan. Pemilu semakin miskin dari adu narasi dan adu konsep. Karena itu tadi, pencalonan di pemilu serba instan," katanya.

Dia menuturkan caleg yang fotonya terpajang di pohon tidak peduli pada isu lingkungan bahkan tidak paham terkait isu tersebut. Para caleg tersebut mengabaikan prinsip pelestarian lingkungan hidup.

"Calon yang menggunakan pohon sebagai tempat menggelantungkan alat peraga tidak paham kalau pohon itu rapuh. Maka jauhlah pemilu yang ramah lingkungan. Amat jauh," sebutnya.

Misna kemudian meminta Bawaslu dan KPU Makassar turun tangan melakukan penertiban dan mengingatkan para peserta pemilu terkait pemilu yang ramah lingkungan. Penindakan bisa dilakukan secara bersama-sama dengan Pemkot Makassar.

"KPU dan Bawaslu harus kerja keras memahamkan (parpol dan caleg) dan menertibkan. Tapi kalau sudah terlanjur seperti itu hampir bisa dipastikan sulit mereka atasi," ujar Misna

Misna mengaku heran dengan maraknya baliho dipakui di pohon-pohon. Padahal sudah diatur tempat pemasangan APK itu dan telah disosialisasikan oleh penyelenggara pemilu.

"Tapi kian menjadi kelihatannya. Dampak dari kaderisasi di parpol yang instan," ujar Misna.

APK caleg di Jalan Boulevard Makassar yang terpaku di pohon.(Sahrul Alim/detikSulsel)

Dia menilai Bawaslu harusnya bisa turun langsung menertibkan karena sudah diatur di UU Pemilu bahwa APK dilarang dipasang di pepohonan. Sebab jika kondisi tersebut dibiarkan maka APK di pohon akan semakin banyak.

"Penyelenggara Pemilu harus bisa bekerja lintas kelembagaan. Kerjasama antar lembaga. Sekarang (baliho dipaku) makin menjadi kelihatannya," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya..




(hsr/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork