Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menyurati Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait aparatur sipil negara (ASN) yang dinonjobkan pada era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur. Surat tersebut menimbulkan tanda tanya lantaran bersifat rahasia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengakui surat itu diterima oleh pihaknya sekitar dua pekan lalu. Dia mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti.
"(Surat masuk sejak) 2 mingguan kali, ya. Kan banyak yang harus divalidasi toh," ujar Sukarniaty kepada detikSulsel, Jumat (8/12/2023).
Namun Sukarniaty enggan menjelaskan lebih jauh perihal tersebut. Dia menyebut surat tersebut tidak boleh disampaikan ke publik.
"Itu surat kan namanya rahasia," katanya.
Meski begitu, Sukarniaty tak menampik, jika surat yang diterima olehnya itu berisi tentang ASN yang dinonjobkan hingga dimutasi oleh Andi Sudirman. Hanya saja, karena sifatnya yang rahasia, dia kembali menolak berkomentar saat ditanya berapa jumlah ASN yang ada di dalam surat itu.
"Saya kira bukan cuma itu (ASN nonjob) masalahnya, banyak, bukan cuma nonjob. Pokoknya disuruh verifikasi semuanya," imbuhnya.
"Kenapa saya mesti cerita, (padahal) saya bilang rahasia. Kalau saya cerita, bukan rahasia namanya. Intinya dikirimkan semua itu nama-nama, untuk diverifikasi dan divalidasi," lanjut Sukarniaty.
Di satu sisi, dia mengaku tidak ingin berspekulasi atas nasib ASN yang dinonjobkan di dalam surat tersebut. Sukarniaty menyebut kebijakan tersebut akan bersandar penuh dengan rekomendasi BKN, sesuai yang ada di dalam surat itu.
"Tergantung BKN apa rekomendasinya, setelah dia diverifikasi. Terserah nanti apa hasilnya dari jawaban kita, apa yang ditetapkan oleh BKN," jelasnya.
Sukarniaty menuturkan saat ini pihaknya sedang fokus untuk merampungkan proses verifikasi yang tengah berlangsung. Apalagi, dia mengaku enggan berpolemik saat proses verifikasi justru ditemukan kesalahan di dalamnya.
"Kita usahakan secepatnya, tapi kan tidak boleh sembarang-sembarang juga dilakukan. Nanti pasti ada orang juga merasa dirugikan karena itu harus dipertimbangkan semua," tuturnya.
"Karena itu pimpinan minta semua harus dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai nanti lebih menyakiti orang yang lain. Jadi harus di-crosscheck baik-baik, kalau salah sedikit bagaimana, persoalan lagi kita," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
(hmw/hmw)