BKN Surati Pemprov Sulsel soal ASN Nonjob Era ASS, Isinya Dirahasiakan

BKN Surati Pemprov Sulsel soal ASN Nonjob Era ASS, Isinya Dirahasiakan

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Jumat, 08 Des 2023 19:02 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Kantor Gubernur Sulsel. (detikcom)
Makassar -

Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menyurati Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nonjob di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur. Namun Pemprov Sulsel ogah mengungkap perihal isu surat tersebut lantaran sifatnya rahasia.

"Itu surat kan namanya rahasia. Nda boleh dicerita, karena judulnya rahasia," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada detikSulsel, Jumat (8/12/2023).

Sukarniaty tidak merinci kapan surat dari BKN itu diterima. Dia mengatakan pihaknya tengah melakukan proses validasi menindaklanjuti surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Surat masuk sejak) 2 mingguan kali, ya. Kan banyak yang harus divalidasi toh," tuturnya.

Dia hanya mengatakan ada banyak hal yang menjadi atensi BKN RI dalam suratnya. Salah satunya terkait ASN nonjob hingga proses mutasi.

ADVERTISEMENT

"Saya kira bukan cuma itu (ASN nonjob) masalahnya, banyak, bukan cuma nonjob. Pokoknya disuruh verifikasi semuanya," imbuh Sukarniaty.

Sukarniaty kembali menegaskan jika isi surat itu bersifat rahasia. Dia juga tidak menyebutkan jumlah ASN nonjob yang menjadi sorotan dari BKN RI.

"Kenapa saya mesti cerita, (padahal) saya bilang rahasia. Kalau saya cerita, bukan rahasia namanya. Intinya dikirimkan semua itu nama-nama, untuk diverifikasi dan divalidasi," paparnya.

Pihaknya pun enggan berspekulasi terkait nasib ASN yang dinonjobkan. Sukarniaty mengaku kebijakan itu tergantung dari rekomendasi BKN ke depannya.

"Ya, bisa jadi seperti itu (dikembalikan di posisi semula). Bisa jadi juga tidak kalau dia ada hukuman disiplinnya. Bisa jadi juga tidak kalau dia PUP (Pendataan Ulang Pegawai). Jadi banyak kemungkinan," tuturnya.

"Tergantung BKN apa rekomendasinya, setelah dia diverifikasi. Terserah nanti apa hasilnya dari jawaban kita, apa yang ditetapkan oleh BKN," sambung Sukarniaty.

Sukarniaty mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus merampungkan proses validasi dan verifikasi dari surat itu segera dirampungkan. Dengan catatan, proses verifikasi dokumen tersebut dilakukan dengan sebaik mungkin.

"Kita usahakan secepatnya, tapi kan tidak boleh sembarang-sembarang juga dilakukan. Nanti pasti ada orang juga merasa dirugikan karena itu harus dipertimbangkan semua," ucapnya.

Sukarniaty menuturkan pihaknya tidak ingin bersoal ketika dalam proses verifikasi ditemukan kesalahan. Dia menegaskan pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena itu pimpinan minta semua harus dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai nanti lebih menyakiti orang yang lain. Jadi harus di-crosscheck baik-baik, kalau salah sedikit bagaimana, persoalan lagi kita," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Perlawanan ASN Nonjob Era ASS

Sebelumnya diberitakan, ASN nonjob dan demosi di era ASS melayangkan protes. Mereka bahkan mengancam menempuh jalur hukum dan menantang BKD Sulsel melakukan uji publik atas kebijakan itu.

Perwakilan ASN nonjob itu bahkan sudah menyampaikan protesnya itu kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Mereka dipersilakan mengajukan gugatan jika proses nonjobnya menyalahi prosedur.

"Sebagai ASN tahu prosedurnya, tahu mekanismenya, silakan. Tempuh jalur itu selama formasi dan materiilnya terpenuhi bisa kalian gugat. Kalau perlu targetkan ke Kemendagri," kata salah seorang ASN nonjob Aruddini mengutip arahan Pj Gubernur saat dikonfirmasi, Selasa (19/9).

Aruddini mengaku telah melayangkan gugatan ke Kemendagri hingga ke KASN dengan harapan dilakukan evaluasi. Sehingga nantinya gugatan ASN Pemprov Sulsel dapat ditangani secara objektif.

"Saya sudah sampaikan ke KASN, BKN, bahkan Kemendagri. Kami menyatakan siap untuk diinvestigasi. Kalau memang kami melanggar, kami memang sudah dinonjob. Tapi kami tentu harus pertanyakan, apa masalahnya," imbuhnya.

Aruddini juga mengatakan perkara ini sudah diadukan ke DPRD Sulsel berkali-kali. Dia menyebut progres aduan dan gugatannya telah bergulir hingga saat ini.

"Kami adukan ke DPRD. Sudah mengadu, sudah tiga kali lagi ke sana. Kelihatannya beriringan. KASN juga jalan, DPRD juga lagi jalan. Kami sudah mempersiapkan dokumen kalau di RDP atau dilipsus," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video ASS Ingin Tambah RS Regional di Sulsel, Azhar Usul Smart Health"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads