Pemprov Sulsel Baru Salurkan DBH Makassar Rp 210 Miliar, Akui Belum Maksimal

Pemprov Sulsel Baru Salurkan DBH Makassar Rp 210 Miliar, Akui Belum Maksimal

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Senin, 30 Des 2024 16:00 WIB
Kepala BKAD Sulsel Salehuddin.
Kepala BKAD Sulsel Salehuddin. Foto: (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin mengatakan pihaknya sudah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) Makassar sebesar Rp 210 miliar. Meski begitu, BKAD Sulsel mengakui penyaluran DBH tersebut masih belum maksimal tahun ini.

Salehuddin menjelaskan DBH yang dibayarkan sampai dengan bulan April 2024. Dia menyebut pihaknya turut membayar kurang salur tahun 2023 yang dibayarkan di 2024 dengan total Rp 210 miliar lebih.

"Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH kabupaten/kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan belanja DBH tersebut," kata Salehuddin dalam keterangannya, dikutip Senin (30/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salehuddin kemudian menanggapi soal Laskar Pelangi atau tenaga honorer Pemkot Makassar yang terancam diberhentikan gegara DBH mandek. Dia menilai Makassar semestinya tidak punya masalah pembiayaan lantaran memiliki Silpa yang besar setiap tahunnya.

"Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah di bawah Rp 250 miliar, bahkan beberapa tahun Silpa Kota Makassar melebihi Rp 700 miliar. Artinya Makassar tidak akan mengalami kendala pembiayaan setiap tahunnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkap 7.000 Laskar Pelangi terancam diberhentikan imbas DBH sebesar Rp 250 miliar dari Pemprov Sulsel mandek. Danny mengatakan DBH untuk Pemkot Makassar baru dibayarkan 3 bulan untuk tahun ini.

"Saya laporkan kepada masyarakat bahwa laporan keuangan kami tahun ini dana bagi hasil (DBH) kami hanya dibayarkan 3 bulan," kata Danny usai menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 Pemkot Makassar di Hotel Four Point, Jumat (27/12).

Danny menyebut Pemkot Makassar harusnya menerima rata-rata Rp 30 miliar DBH dari Pemprov Sulsel. Sehingga total DBH Makassar yang mandek selama 9 bulan yakni Rp 250 hingga Rp 270 miliar.

Dia mengungkap keuangan Pemkot Makassar tidak mampu lagi membiayai honor Laskar Pelangi itu. Jika tak kunjung dibayarkan, lanjut Danny, maka 7.000 pegawai non-ASN tersebut akan dievaluasi.

"Karena kami tidak sanggup menyanggupi lagi sehingga apa boleh buat kalau kami tidak menerima itu berarti kami harus mengevaluasi 7.000 Laskar Pelangi," katanya.




(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads