Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menyurati Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nonjob di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur. Namun Pemprov Sulsel ogah mengungkap perihal isu surat tersebut lantaran sifatnya rahasia.
"Itu surat kan namanya rahasia. Nda boleh dicerita, karena judulnya rahasia," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada detikSulsel, Jumat (8/12/2023).
Sukarniaty tidak merinci kapan surat dari BKN itu diterima. Dia mengatakan pihaknya tengah melakukan proses validasi menindaklanjuti surat tersebut.
"(Surat masuk sejak) 2 mingguan kali, ya. Kan banyak yang harus divalidasi toh," tuturnya.
Dia hanya mengatakan ada banyak hal yang menjadi atensi BKN RI dalam suratnya. Salah satunya terkait ASN nonjob hingga proses mutasi.
"Saya kira bukan cuma itu (ASN nonjob) masalahnya, banyak, bukan cuma nonjob. Pokoknya disuruh verifikasi semuanya," imbuh Sukarniaty.
Sukarniaty kembali menegaskan jika isi surat itu bersifat rahasia. Dia juga tidak menyebutkan jumlah ASN nonjob yang menjadi sorotan dari BKN RI.
"Kenapa saya mesti cerita, (padahal) saya bilang rahasia. Kalau saya cerita, bukan rahasia namanya. Intinya dikirimkan semua itu nama-nama, untuk diverifikasi dan divalidasi," paparnya.
Pihaknya pun enggan berspekulasi terkait nasib ASN yang dinonjobkan. Sukarniaty mengaku kebijakan itu tergantung dari rekomendasi BKN ke depannya.
"Ya, bisa jadi seperti itu (dikembalikan di posisi semula). Bisa jadi juga tidak kalau dia ada hukuman disiplinnya. Bisa jadi juga tidak kalau dia PUP (Pendataan Ulang Pegawai). Jadi banyak kemungkinan," tuturnya.
"Tergantung BKN apa rekomendasinya, setelah dia diverifikasi. Terserah nanti apa hasilnya dari jawaban kita, apa yang ditetapkan oleh BKN," sambung Sukarniaty.
Sukarniaty mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus merampungkan proses validasi dan verifikasi dari surat itu segera dirampungkan. Dengan catatan, proses verifikasi dokumen tersebut dilakukan dengan sebaik mungkin.
"Kita usahakan secepatnya, tapi kan tidak boleh sembarang-sembarang juga dilakukan. Nanti pasti ada orang juga merasa dirugikan karena itu harus dipertimbangkan semua," ucapnya.
Sukarniaty menuturkan pihaknya tidak ingin bersoal ketika dalam proses verifikasi ditemukan kesalahan. Dia menegaskan pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karena itu pimpinan minta semua harus dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai nanti lebih menyakiti orang yang lain. Jadi harus di-crosscheck baik-baik, kalau salah sedikit bagaimana, persoalan lagi kita," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video ASS Ingin Tambah RS Regional di Sulsel, Azhar Usul Smart Health"
(sar/ata)