Niat Pemprov Sulsel Raup Cuan dari Jualan Mobil Dinas, Sayang Sepi Peminat

Niat Pemprov Sulsel Raup Cuan dari Jualan Mobil Dinas, Sayang Sepi Peminat

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 06 Des 2023 09:30 WIB
Penampakan mobil dinas yang dilelang di Kantor Gubernur Sulsel.
Foto: Penampakan mobil dinas yang dilelang di Kantor Gubernur Sulsel. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) berniat meraup cuan dari lelang 44 mobil dinas operasional milik organisasi perangkat daerah (OPD). Namun sayang upaya penjualan kendaraan itu sepi peminat lantaran hanya 15 unit yang laku terjual.

Pelaksanaan lelang mobil dinas itu berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (4/12). Kendaraan yang dilelang merupakan mobil tua tahun produksi 2004 hingga 2014 yang tidak lagi digunakan perangkat daerah.

"Dari 44 unit kendaraan yang kita lelang itu yang laku 15 unit," ungkap Kasubid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Rusdy Sudin kepada detikSulsel, Selasa (5/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusdy tidak menampik minimnya calon pembeli melirik pelaksanaan lelang mobil dinas itu. Tersisa 29 mobil yang tidak terjual karena tidak ada yang peminatnya.

"Berdasarkan hasil lelang, (29 mobil dinas yang tidak laku karena) tidak ada peminatnya," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Rusdy menjelaskan salah satu tujuan pelaksanaan lelang ini untuk meraup pendapatan asli daerah (PAD). Dari hasil 15 kendaraan yang laku terjual, Pemprov Sulsel menerima pendapatan sebesar Rp 1,6 miliar.

"Sekitar Rp 1,6 miliar dari 15 unit itu. (Penerimaan itu menjadi) PAD Pemprov Sulsel lewat KPKNL sebagai pejabat lelang," ungkap Rusdy.

Salah satu mobil dinas yang dilelang merek Toyota Fortuner tahun produksi 2013. Kendaraan operasional milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel itu laku terjual Rp 206 juta.

"(Mobil Fortuner laku) Rp 206 juta," ungkap Rusdy.

Rusdy mengaku penawaran harga untuk kendaraan tersebut cukup tinggi. Pasalnya saat lelang, harga limit mobil Fortuner tersebut dibuka dengan nilai Rp 165.070.000.

"Penawarannya sih rata-rata tinggi. Ada yang sampai selisih (sekitar) Rp 50 juta dari harga limit, kayak kendaraan Fortuner itu," imbuhnya.

Dia menambahkan 29 mobil dinas yang tidak laku akan dilelang tahun depan. Pihaknya akan kembali melakukan taksasi atau penilaian terhadap kendaraan tersebut sebelum dilelang ulang.

"Untuk kendaraan yang belum laku, awal tahun depan kita rencanakan lakukan penilaian ulang. Tentu kita harus melakukan penilaian kembali atas unit-unit kendaraan yang belum laku dan akan dilakukan lelang kembali," ujar Rusdy.

Rusdy tidak menampik harga limit kendaraan yang dilelang akan menjadi evaluasi. Menurutnya, banyak calon pembeli yang mengeluhkan harga limit yang terlalu tinggi.

"Karena kita mendapat banyak masukan dari calon pembeli, maupun dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Itu mereka kasih masukan untuk dievaluasi harga taksasi atau penilaiannya ditinjau ulang," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lelang 107 Mobil Dinas di 2024

Rusdy mengatakan lelang mobil dinas operasional akan kembali dilakukan tahun 2024 mendatang. Total ada 107 kendaraan yang direncanakan kembali ditawarkan untuk dijual.

"Kita masih punya kendaraan yang akan kita lelang itu sekitar 107 lagi yang belum dilelang. Ini khusus roda empat saja," beber Rusdy.

Dia menuturkan lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama untuk lelang 44 kendaraan yang telah dilaksanakan meski hanya 15 yang laku terjual.

Sementara 107 mobil berikutnya dilaksanakan dalam dua kali lelang. Rinciannya tahap kedua 52 unit, lalu tahap ketiga 55 kendaraan.

"Ini 107 (mobil dinas) ini, 52 unit itu masuk lelang tahap kedua dan sekitar 55 tahap ketiga," ujarnya.

Rusdy mengaku 107 mobil dinas yang dilelang ke depan sudah dilakukan penilaian atau taksasi. Namun pihaknya belum merincikan detailnya karena menunggu penetapan dari KPKNL.

"Kita upayakan di bulan Januari-Februari tahun depan kita bisa lelang. Kita akan rencanakan lelang kendaraan untuk yang sudah dinilai lagi," tambah Rusdy.

Rusdy melanjutkan jumlah kendaraan itu berpotensi bertambah atau berkurang dari yang direncanakan selama belum ditetapkan KPKNL menjelang lelang. Hal ini tergantung dari koordinasi dengan OPD Pemprov Sulsel.

"Masih ada kemungkinan OPD bermohon untuk dibatalkan lelangnya. Saya takutnya ada kurang, tapi kalau sudah ditetapkan KPKNL, sudah pasti," tegas Rusdy.

Sementara untuk sisa 29 unit kendaraan yang tidak laku pada lelang tahap pertama akan kembali diproses tahun depan. Namun kata Rusdy, lelangnya kemungkinan dilakukan setelah tahap kedua dan ketiga.

"Nanti kita lakukan penilaian ulang yang belum laku dan itu akan kita lelang lagi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads