Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menjual 15 mobil dinas operasional milik organisasi perangkat daerah (OPD) lewat proses lelang. Pelaksanaan lelang kendaraan itu membuat Pemprov meraup pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 1,6 miliar.
"Sekitar Rp 1,6 miliar dari 15 unit itu. (Nilai itu menjadi) PAD Pemprov Sulsel lewat KPKNL sebagai pejabat lelang," kata Kasubid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Rusdy Sudin kepada detikSulsel, Selasa (5/12/2023).
Rusdy tidak merinci jenis dan harga jual kendaraan yang dilelang. Namun dia mengklaim kendaraan yang terjual ditawar dengan harga tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penawarannya sih rata-rata tinggi. Ada yang sampai selisih Rp 50 juta dari harga limit, kayak kendaraan Fortuner itu," imbuhnya.
Rusdy mengaku pelaksanaan lelang ini belum maksimal. Pasalnya dari 44 mobil dinas yang dilelang, hanya 15 unit yang laku terjual.
"Dari 44 unit kendaraan yang kita lelang itu yang laku 15 unit," tambah Rusdy.
Menurutnya, 29 mobil yang tidak laku terjual karena tidak ada peminatnya. Dalam artian, tidak ada penawaran harga dari calon pembeli atas kendaraan tersebut.
"Berdasarkan hasil lelang, tidak ada peminatnya. Rata-rata kendaraan yang dilelang kan, mereka (calon pembeli) lakukan cek fisik dulu kan, kemudian dia ikut lelang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lelang mobil dinas operasional tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/12). Namun warga atau calon pembeli sudah melakukan penawaran harga secara online sejak 29 November-3 Desember 2023.
Rusdy menuturkan 29 kendaraan yang belum laku akan kembali dilelang pada awal tahun 2024. Pihaknya akan kembali melakukan penilaian atau taksasi untuk menentukan harga limit kendaraan yang dilelang ulang.
"Untuk kendaraan yang belum laku, awal tahun depan kita rencanakan lakukan penilaian ulang. Tentu kita harus melakukan penilaian kembali atas unit-unit kendaraan yang belum laku dan akan dilakukan lelang kembali," imbuh Rusdy.
(sar/asm)