Dugaan Mobilisasi ASN untuk Caleg Anak Bupati Pinrang Diusut Bawaslu

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 05 Des 2023 09:30 WIB
Ilustrasi. Foto: detikcom/Jhoni Hutapea
Pinrang -

Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dimobilisasi untuk memenangkan putri Bupati Andi Irwan Hamid, Andi Azizah Irma sebagai caleg DPRD Sulsel. Dugaan mobilisasi ASN itu pun sedang diusut Bawaslu Pinrang.

Komisioner Bawaslu Pinrang Ruslan mengungkapkan dugaan itu ditemukan saat Bawaslu menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dari situ kemudian muncul dugaan ASN dimobilisasi.

"Saya selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang dengan tegas mengatakan bahwa mobilisasi ASN di Kabupaten Pinrang potensi terjadi," kata Ruslan kepada detikSulsel, Senin (4/12/2023).


Ruslan sudah mewanti-wanti potensi tersebut sejak awal karena ada caleg dari keluarga pejabat di Pinrang. Makanya dia mengaku tegas menyampaikan jika ASN berpotensi dimobilisasi.

"Silakan dicatat bahwa karena ada putrinya bupati yang masuk, ada keluarganya pejabat yang masuk, mohon maaf saya harus tegas bicara begitu," ujarnya.

Menurutnya, orang tua sejatinya tidak akan membiarkan anaknya berjuang sendiri dalam menggapai cita-cita. Dengan demikian, Ruslan menegaskan Bawaslu tak akan pandang bulu melakukan pengawasan.

"Tega kah kira-kira kita kalau anak kita yang mau menggapai cita-citanya lalu kita tinggal tidur dan diam dan tidak membantu begitu. Oleh karena itu Bawaslu hadir dengan tegas mengawasi itu tidak membeda-bedakan dan tidak pandang bulu," tutur Ruslan.

Bawaslu Tangani 6 Kasus ASN

Ruslan mengungkapkan sejauh ini ada 6 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu Pinrang. Dari 6 kasus itu, hanya satu kasus yang tidak dilanjutkan, sementara sisanya diteruskan ke KASN.

"Kalau saya tidak salah kurang lebih ada 6 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan hanya 1 yang mentah (selebihnya diteruskan ke KASN)," jelasnya.

Di antara 6 ASN tersebut, ada nama Kadinsos Pinrang M Rusli dan Lurah Lanrisang Firman Sahuddin. Keduanya diduga mendukung Andi Azizah Irma dan kasusnya sudah diteruskan ke KASN untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah meneruskan ke KASN dugaan pelanggaran Pak Kadinsos Pinrang Rusli dan Lurah Lanrisang Firman," ujar Ruslan.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork