Bupati-Wabup Pinrang Absen di Rapat Paripurna Pemberhentian, DPRD Kecewa

Bupati-Wabup Pinrang Absen di Rapat Paripurna Pemberhentian, DPRD Kecewa

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 04 Des 2023 18:00 WIB
Rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024.
Foto: Rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kecewa Bupati Pinrang Irwan Hamid dan wakilnya Alimin tidak menghadiri rapat paripurna pemberhentian masa jabatan, pagi tadi. Keduanya disebut absen tanpa konfirmasi.

"Iya Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tidak ada yang hadir (rapat paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024)" ungkap Ketua DPRD Pinrang Muhtadin kepada detikSulsel, Senin (4/12/2023).

Muhtadin mengatakan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna itu tanpa ada konfirmasi. Padahal kata dia, jadwal paripurna sudah disepakati bersama sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada konfirmasi (alasan ketidakhadiran di rapat paripurna). Ini kan jadwal sudah disepakati bersama," tegasnya.

Ketua DPC Demokrat Pinrang ini pun mengaku kecewa dengan sikap acuh tersebut. Sebab dalam rapat paripurna tidak satupun pejabat utama yang diutus sebagai perwakilan.

ADVERTISEMENT

"Jelas kami kecewa. Biar pun ada tugas luar seharusnya ada dia utus Pak Wakil Bupati kalau tidak sempat Pak Bupati," sesalnya.

Dia menyampaikan rapat paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupati ini merupakan rapat terakhir sebelum pemberhentian diumumkan. Nama-nama Pj Bupati Pinrang dikirim bersamaan dengan pengumuman pemberhentian.

"Dalam perundang-undangan diatur harus mengumumkan pemberhentian dulu sebelum berhenti. Sebelum kita kirim nama-nama Pj Bupati harus dilampirkan surat pemberhentian," tegasnya.

Terkait itu, Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang menyampaikan ketidakhadiran Bupati Pinrang Irwan Hamid, wakilnya Alimin, dan dirinya disebabkan sedang melakukan kunjungan kerja di Bali. Dia mengklaim pihaknya sudah menyampaikan agar rapat paripurna ditunda.

"Kita ini sebenarnya ada agenda kunjungan kerja pelayanan dengan teman-teman OPD bersama Pak Bupati, Wakil Bupati di Bali jadi tidak bisa hadir. Makanya kami sempat minta ditunda ke hari Selasa, tetapi dia tak mau kompromi (DPRD Pinrang)," paparnya.

Andi Tjalo mengatakan tiket pesawat pada hari Minggu (3/12) sudah penuh dan tidak ada yang kosong. Pihaknya sempat melobi agar rapat paripurna dilakukan pada Selasa (5/12) namun ditolak.

Belakangan Pemkab meminta rapat paripurna dijadwalkan pada Senin (4/2) siang. Namun rapat paripurna tetap berlangsung sesuai jadwal yakni pada pagi hari.

"Pak Bupati sempat minta paripurna siang hari tetapi tidak diberikan kesempatan juga untuk itu," katanya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads