Viral Dugaan Oknum ASN Majalengka Hamili Wanita, Ini Kata Bupati Eman

Viral Dugaan Oknum ASN Majalengka Hamili Wanita, Ini Kata Bupati Eman

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 02 Okt 2025 12:49 WIB
Poster
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: Edi Wahyono
Majalengka -

Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan mendadak viral di media sosial Kabupaten Majalengka. Dalam video berdurasi 51 detik, perempuan tersebut dinarasikan mengaku dihamili oleh seorang oknum pejabat Kabid di lingkungan Pemkab Majalengka.

Dilihat detikJabar, video yang tersebar luas di media sosial itu tampak tidak utuh. Sebagian ucapan perempuan dalam rekaman tersebut disensor. Meski begitu, isu yang menyeret nama seorang ASN ini langsung menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan isu ini juga sampai ke telinga Bupati Majalengka Eman Suherman. Saat dikonfirmasi kabar tersebut, Eman mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus itu.

"Saya belum mendapatkan laporan resmi terkait adanya pengaduan dari seorang perempuan yang menjadi korban," kata Eman kepada detikJabar, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

Meski belum ada aduan secara resmi, Eman langsung bergerak cepat. Ia sudah memanggil Kepala BKPSDM untuk melakukan koordinasi bersama Inspektorat. Menurutnya, isu yang sudah terlanjur mencuat di ruang publik tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Bagaimanapun juga ini sudah membuat kegaduhan. Tidak pantas seorang birokrat melakukan perbuatan yang tercela. Bagaimana bisa memberikan contoh yang terbaik kepada publik kalau seorang pejabat saja kelakuannya seperti itu," ujarnya.

Untuk mendalami kasus ini, Eman telah mengintruksikan agar segera membentuk tim khusus. Tim tersebut nantinya ditugaskan untuk mengkaji fakta dan menilai apakah ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum ASN bersangkutan.

"Kalaupun nanti terbukti, sebagaimana yang disampaikan di medsos, kita harus melakukan tindakan. Tindakan yang terukur sesuai dengan aturan. Apakah dinonjobkan, diberhentikan, ya tergantung hasil tim," ucap Eman.

Meski begitu, Eman memastikan yang bersangkutan masih tetap bekerja seperti biasa. Hal itu karena pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim investigasi.

"Ya, masih bekerja. Karena kita belum mengambil sikap. Mengambil sanksi itu kan ketika sudah ada laporan dari tim. Tapi setidaknya moral mah pasti terganggu," pungkasnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads