Bawaslu Ungkap Dugaan ASN Pinrang Dimobilisasi untuk Anak Bupati Nyaleg

Bawaslu Ungkap Dugaan ASN Pinrang Dimobilisasi untuk Anak Bupati Nyaleg

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 04 Des 2023 17:48 WIB
Politisi Demokrat Andi Azizah Irma Wahyudiyati.
Foto: Caleg DPRD Sulsel yang juga anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma Wahyudiyati. (dok. istimewa)
Pinrang -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan mobilisasi ASN Pemkab Pinrang demi memenangkan putri Bupati Irwan Hamid, Andi Azizah Irma sebagai caleg DPRD Sulsel. Dugaan ini ditemukan saat Bawaslu menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Saya selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang dengan tegas mengatakan bahwa mobilisasi ASN di Kabupaten Pinrang potensi terjadi," kata Komisioner Bawaslu Pinrang Ruslan kepada detikSulsel, Senin (4/12/2023).

Ruslan mengaku menegaskan hal ini sejak awal. Dia mengingatkan hal tersebut agar ASN tidak terlibat politik praktis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan dicatat bahwa karena ada putrinya bupati yang masuk, ada keluarganya pejabat yang masuk, mohon maaf saya harus tegas bicara begitu," tuturnya.

Mantan ketua Bawaslu Pinrang ini berharap Bupati Irwan Hamid untuk ikut melakukan pengawasan. Dia berharap kepala daerah tidak memanfaatkan kekuasaannya di masa Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

"Tega kah kira-kira kita kalau anak kita yang mau menggapai cita-citanya lalu kita tinggal tidur dan diam dan tidak membantu begitu. Oleh karena itu Bawaslu hadir dengan tegas mengawasi itu tidak membeda-bedakan dan tidak pandang bulu," papar Ruslan.

Ruslan menyebut sejauh ini ada 6 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu Pinrang. Dari 6 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, hanya satu kasus yang tidak dilanjutkan, sementara sisanya diteruskan ke KASN.

"Kalau saya tidak salah kurang lebih ada 6 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan hanya 1 yang mentah (selebihnya diteruskan ke KASN)," jelasnya.

Kadinsos Pinrang M Rusli dan Lurah Lanrisang Firman Sahuddin terancam dikenakan sanksi usai diduga mendukung Andi Azizah Irma. Kasus ini sudah diteruskan ke KASN untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah meneruskan ke KASN (dugaan pelanggaran Pak Kadinsos Pinrang Rusli dan Lurah Lanrisang Firman," ujar Ruslan.

Dia melanjutkan Kadinsos Pinrang diduga memberi dukungan kepada Andi Irma lewat chat WhatApp (WA). Ruslan tidak merinci dukungan yang dimaksud namun pesannya berisi dukungan kepada caleg.

"Kalau Kadis Sosial itu hanya netralitas ASN. Bukan substansi bahwa mendukung siapa tetapi ada muatan (dukungan ke caleg Andi Irma) di WA-nya," tuturnya.

Sementara Lurah Lasinrang Firman diduga melanggar netralitas usai membagikan beras beserta kartu nama dengan foto caleg DPRD Sulsel Andi Azizah Irma. Insiden itupun dilaporkan oleh warga ke Bawaslu Pinrang.

"Pelapor melaporkan adanya aktivitas pembagian beras raskin disertai kartu nama caleg DPRD Sulsel Andi Irma," ucap Ketua Panwascam Lasinrang Masyhun Sinrang, Rabu (29/11).

Bantahan Anak Bupati Pinrang

Sebelumnya, Caleg DPRD Sulsel yang juga anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma membantah memerintahkan lurah membagikan beras dan kartu nama dirinya. Dia berdalih tidak mengetahui hal tersebut.

"Kalau terkait itu (pembagian beras bersama kartu nama) tanya langsung ke Pak Lurah karena saya juga tidak tahu itu. Itu bukan tim dari saya," kata Andi Azizah kepada detikSulsel, Rabu (29/11).

Irma pun meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung ke lurah terkait. Menurutnya pembagian bantuan itu bisa saja disebar orang lain mengatasnamakan dirinya.

"Bisa saja (ada yang mengatasnamakan Andi Irma) mungkin lawan-lawan. Makanya saya diam saja, saya mau bilang apa," tandasnya.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads