Usulan Bawaslu Agar Camat Bacukiki Parepare Diduga Kampanye Caleg Disanksi

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 28 Nov 2023 06:00 WIB
Foto: Camat Bacukiki, Parepare, Saharuddin. (dok. istimewa)
Parepare -

Bawaslu Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan agar Camat Bacukiki Saharuddin dikenakan sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi sanksi itu buntut Saharuddin diduga mengkampanyekan anak mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Muh Ilhamsyah sebagai caleg.

Perkara ini awalnya diproses Bawaslu Parepare setelah menerima laporan warga. Bawaslu juga telah mengkaji sejumlah bukti formil dan materiil yang diterimanya.

"Prosesnya nanti KASN yang menindaklanjuti, pemberian sanksinya seperti apa, KASN yang menentukan," ungkap Ketua Bawaslu Parepare Zainal Asnun Zainal kepada detikSulsel, Senin (27/11/2023).


Zainal menuturkan kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu Parepare terhadap Saharuddin. Camat Bacukiki itu diduga kuat melakukan pelanggaran netralitas ASN.

"Sudah kami umumkan dan direkomendasikan ke KASN untuk memproses dugaan pelanggaran netralitasnya," imbuhnya.

Pihaknya tidak merinci hasil pemeriksaan terkait perkara dugaan pelanggaran netralitas itu. Zainal menyerahkan sepenuhnya ke KASN untuk menindaklanjuti.

"Kami tidak boleh langsung (memvonis) bahwa (Saharuddin) melanggar karena itu juga kewenangan ASN yang menilai. Kalau ASN yang memproses KASN bisa memastikan dengan mengeluarkan sanksi kalau terbukti melanggar," tambahnya.

Zainal menambahkan kasus ini tidak diproses lebih lanjut jika tidak ada dugaan pelanggaran netralitas. Sementara Camat Bacukiki Saharuddin dinilai melakukan pelanggaran tersebut.

"Kalau tidak terdapat (pelanggaran) maka kami hentikan. Tetapi ini ada dugaan sehingga kami teruskan ke KASN untuk diproses lebih lanjut," tegas Zainal.

Sebagai informasi, anak Taufan Pawe, Muh Ilhamsyah maju sebagai caleg DPRD Parepare dari partai Golkar. Camat Bacukiki Saharuddin diduga memberi dukungan kepada Ilhamsyah lewat percakapan grup WhatsApp.

"Yang bersangkutan masuk dan berkomentar di grup WhatsApp pemenangan salah satu caleg Golkar di daerah pilih (dapil) 2," beber Zainal saat dikonfirmasi, Rabu (15/11).

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali turut menyayangkan Saharuddin diduga ikut mendukung peserta pemilu. Dia meminta pihak terkait membuktikan dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap anak buahnya tersebut.

"Kita serahkan saja ke Bawaslu, karena kan sementara proses. Nanti kalau ada hasil baru ada sanksi," ucap Akbar kepada wartawan, Rabu (15/11).

Akbar pun mewanti-wanti ASN Pemkot Makassar mengaja netralitasnya. Dia menegaskan aparatur negara tidak boleh terlibat politik praktis.

"Kalau ada yang bekerja tidak maksimal dan didapati cawe-cawe mendukung apalagi terlibat politik praktis pasti kami tegasi, harga mati tidak boleh sama sekali," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork