Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel. Sorotan muncul lantaran perbaikan Jalan Hertasning di Makassar tak diakomodir di APBD 2024.
Ketua Komisi D Andi Rachmatika Dewi alias Cicu mengatakan pihaknya telah meminta Dinas BMBK untuk menganggarkan perbaikan ruas jalan tersebut. Namun nyatanya dinas terkait malah tak memasukkan anggaran itu di dalam APBD 2024.
"(Perbaikan Jalan Hertasning Makassar) Tahun depan malah tidak ada dianggarkan. (Penganggarannya) sudah kami minta," ungkap Cicu kepada detikSulsel, Jumat (10/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Cicu juga meminta agar detail engineering design (DED) ruas Jalan Hertasning disiapkan tahun ini. Sehingga proses pembangunan ruas jalan itu dapat dikerjakan secara berkala.
"DED dulu tahun ini, dengan harapan tahun depan sudah dikerja di Hertasning. Gorong-gorongnya, drainasenya. Harapan kami tahun depan sudah dikerja mi, karena DED-nya sudah jadi," ujarnya.
Cicu mengungkap setidaknya Dinas BMBK akan mengelola dana sebesar Rp 19 miliar untuk pemeliharan jalan di tahun depan. Hanya saja Jalan Hertasning tidak masuk dalam daftar pemeliharaan jalan.
"Ini sudah saya minta saya cantumkan direkomendasi komisi, tapi tidak ada," jelasnya.
Cicu menyebut dirinya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat soal Jalan Hertasning yang rusak parah itu. Makanya, dia mendorong agar aspirasi masyarakat dapat diakomodir.
"Iya lah (ada keluhan dari masyarakat). Dapil ku lagi. Pasti mi saya perjuangkan," sebutnya.
Dia pun berharap agar usulannya itu bisa dipertimbangkan oleh Dinas BMBK Sulsel. Apalagi ruas Jalan Hertasning memang aset milik Pemprov yang perlu diatensi.
"Jadi, ya, begitulah. Yang penting saya sudah menyampaikan usulan masyarakat. Tentu jalanan kan, kalau aset kita harus jadi perhatian kita juga," cetusnya.
Alasan tak masuk APBD di halaman selanjutnya.
Alasan Jl Hertasning Tak Masuk di APBD 2024
Lebih lanjut, Cicu mengungkap alasan Dinas BMBK Sulsel tak memasukkan perbaikan Jalan Hertasning ke dalam APBD 2024. Kepada Cicu, Pemprov mengklaim pembangunan jalan di Sulsel telah mencapai kondisi mantap dengan persentase 70%.
"Karena kan selama 2 tahun berturut-turut, menurut pemandangannya TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), mantap jalan di Sulsel itu di angka 70% mi," tambah Cicu.
Dengan alasan itu pula, Pemprov menyebut pembangunan jalan aset milik Pemprov sudah cukup. Pasalnya dalam dua tahun terakhir pembangunan jalan terus digenjot anggarannya melalui APBD.
"Terus yang kedua, dua tahun berturut-turut, tahun 2022 dan 2023 anggaran infrastruktur itu mencapai Rp 1 triliun. Jadi pemenuhan pagu APBD infrastruktur untuk 2 tahun ini digaspol terus," tutur Cicu.
"Sehingga untuk tahun depan ini, dia (Pemprov) tidak terlalu mi anggarkan. Karena banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak. (Itu) Menurut penjelasan dari TAPD," lanjutnya.
Selain itu, Cicu juga sempat menyoroti beberapa ruas jalan milik Pemprov Sulsel. Menurutnya ada banyak ruas jalan di Sulsel dalam kondisi rusak parah yang perlu diperbaiki.
"Terutama untuk beberapa ruas yang rusak parah sekali. Kayak di Soppeng-Sidrap. Itu kan sekarang lagi jalan mi. Tapi baru setengah anggarannya. Masih ada lagi kebutuhannya sekitar Rp 20 miliar untuk selesaikan Soppeng-Sidrap," jelasnya.
"(Kemudian di Kabupaten) Gowa, Wajo, kemudian ada di Luwu yang mau masuk itu dana Inpres dari Pusat. Itu harus dibikinkan akses dulu untuk dia menuju lokasi. Termasuk Hertasning mi itu," Sambung Cicu.
Menurutnya, Pemprov Sulsel memang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 33 miliar dari Pemerintah Pusat. Namun anggaran itu belum mengakomodir ruas jalan yang seharusnya menjadi perhatian.
"DAK itu ada Rp 33 miliar dari pusat untuk jalanan. Tapi ruasnya sudah ada kalau DAK toh," jelasnya.
Namun dia berharap usulannya tetap bisa dipertimbangkan. Apalagi Ranperda APBD Sulsel tahun 2024 masih dalam tahap evaluasi oleh Kemendagri.
"Mudah-mudahan ini dievaluasi Kemendagri bisa dimasukkan tambahan untuk beberapa ruas yang saya minta jadi prioritas provinsi," pungkasnya.
Penjelasan Dinas BMBK di halaman selanjutnya.
Penjelasan Dinas BMBK Sulsel
Dinas BMBK Sulsel kemudian merespons perbaikan Jalan Hertasning Makassar yang tidak dianggarkan di APBD 2024. Pihaknya mengaku sudah mengusulkannya namun tidak diakomodir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulsel.
"Di penyusunan rencana penganggaran yang pernah kita bahas sebelumnya, sudah juga kita persiapkan untuk pengalokasian. Tapi kan ada perubahan-perubahan prioritas dari pimpinan, Pj Gubernur, dan TAPD," ujar Kepala Bidang Pembangunan dan Preservasi Jalan Dinas BMBK Sulsel Irawan Dermayasamin kepada detikSulsel, Jumat (10/11).
Irawan mengaku tidak mengetahui penyebab anggaran perbaikan ruas jalan itu tidak diakomodir. Dia lantas meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung ke TAPD, baik Bappeda atau BKAD Sulsel.
"Jadi kami mengikut, tergantung dari anggaran yang dikasih ke kami. Mungkin ke Bappeda ki bagus untuk konfirmasi lebih lanjutnya. Kenapa pengalokasian dananya tidak teralokasikan atau di BKAD," ucapnya.
Padahal lanjut dia, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk kelanjutan perbaikan Jalan Hertasning Makassar yang rusak. Namun demikian, Irawan tidak merinci nominalnya.
"Saya tidak hafal datanya, agak besar ji itu kemarin. Cuma saya tidak hafal ki berapa. Puluhan miliar ki," ujar Irawan.
Pihaknya pun enggan berspekulasi lebih jauh apakah usulan anggaran perbaikan jalan ke depan masih bisa dipertimbangkan. Irawan menuturkan pihaknya cuma sebagai pelaksana.
"Kami ini di posisi pelaksana, kalau ada anggaran. Soal kebijakannya itu dianggarkan atau tidak, tergantung dari atasan, sekda kah, gubernur kah kita konfirmasi," tutupnya.