Syarat Plt Rektor UMI Makassar Jika Basri Modding Ingin Batal Dipolisikan

Andi Nur Isman, Rania Al-Syam - detikSulsel
Senin, 16 Okt 2023 06:50 WIB
Foto: Plt Rektor UMI Makassar Prof Sufirman Rahman (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Sufirman Rahman membuka peluang mencabut laporan polisi terhadap Rektor UMI nonaktif Basri Modding. Namun Sufirman meminta Basri Modding kooperatif dalam polemik 'kudeta' yang menjeratnya.

Sufirman mengaku pihaknya melaporkan Basri Modding terkait penyerobotan gedung rektorat UMI. Hanya saja Basri Modding diminta untuk menunjukkan sikap kooperatif terlebih dahulu.

"Nanti kalau memang Prof BM sudah kooperatif, kita akan pertimbangkan untuk cabut laporan. Beliau itu senior saya," kata Sufirman saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Minggu (15/10/2023).


Laporan terhadap Basri Modding kata dia, dilayangkan ke Polrestabes Makassar pada Selasa (10/10) lalu. Basri Modding dilaporkan karena dugaan penyerobotan gedung dengan mengerahkan massa di rektorat UMI.

"Laporan waktu hari Selasa, waktu saya dilantik Plt Rektor," imbuhnya.

Namun demikian, Sufirman mengatakan polemik yang terjadi di UMI saat ini tidak ingin dibiarkan berlarut-larut. Dia menyebut akan mencari jalan terbaik terkait polemik yang terjadi.

"Saya cari bagaimana baiknya untuk UMI," tegasnya.

Polisi Bakal Periksa Saksi

Laporan terhadap Basri Modding itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol. Ridwan mengatakan laporan tersebut kini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"(Basri Modding dipolisikan) karena dikuasai gedung, itu aja," kata AKBP Ridwan saat dihubungi detikSulsel, Sabtu (14/10).

Namun Ridwan belum menjelaskan secara detail terkait laporan tersebut. Dia mengaku pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi dan dokumen terlebih dahulu.

"Ya, diperiksa lah dulu, saksi-saksi, dokumen-dokumen, kepemilikan hak, harus diperhatikan dulu tuh," ungkapnya.

Menurut Ridwan, polisi perlu mendalami pihak yang berhak menguasai gedung dimaksud. Dia juga memastikan Basri Modding akan dimintai keterangan sebagai terlapor.

"Iya tetap dilakukan penyelidikan dulu, melakukan 167 itu haknya siapa pemiliknya, berdasarkan 167 laporannya, karena terduduki," ujarnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork