Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Sufirman Rahman buka suara soal laporan polisi terhadap Rektor UMI nonaktif Basri Modding. Sufirman mengaku mempertimbangkan mencabut laporan jika Basri Modding kooperatif.
"Nanti kalau memang Prof BM sudah koperatif, kita akan pertimbangkan untuk cabut laporan. Beliau itu senior saya," kata Sufirman saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Minggu (15/10/2023).
Sufirman mengatakan polemik yang terjadi di UMI saat ini tidak ingin dibiarkan berlarut-larut. Dia menyebut akan mencari jalan terbaik terkait polemik yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya cari bagaimana baiknya untuk UMI," tegasnya.
Dia mengungkapkan, laporan terhadap Basri Modding dilayangkan ke Polrestabes Makassar pada Selasa (10/10) lalu. Basri Modding dilaporkan karena dugaan penyerobotan gedung dengan mengerahkan massa di rektorat UMI.
"Laporan waktu hari Selasa, waktu saya dilantik Plt Rektor," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Rektor UMI Makassar nonaktif Basri Modding dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyerobotan gedung. Laporan tersebut kini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"(Basri Modding dipolisikan) karena dikuasai gedung, itu aja," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat dihubungi detikSulsel, Sabtu (14/10).
Ridwan tak menjelaskan lebih jauh soal sosok pelapor, namun pelapor dari pihak UMI sendiri. Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya lagi memproses laporan tersebut.
"Ya, diperiksa lah dulu, saksi-saksi, dokumen-dokumen, kepemilikan hak, harus diperhatikan dulu tuh," ungkapnya.
Ridwan mengatakan pihaknya akan lebih dulu mendalami pihak yang berhak menguasai gedung dimaksud. Dia juga memastikan Basri Modding akan dimintai keterangan sebagai terlapor.
"Iya tetap dilakukan penyelidikan dulu, melakukan 167 itu haknya siapa pemiliknya, berdasarkan 167 laporannya, karena terduduki,"paparnya.
(asm/hsr)