10 Fakta di Balik Polemik 'Kudeta' Rektor UMI Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 12 Okt 2023 10:04 WIB
Foto: Gedung Rektorat UMI Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW-UMI) Makassar menonaktifkan Basri Modding dari jabatan Rektor UMI. Yayasan menunjuk Direktur Pascasarjana Sufirman Rahman sebagai pelaksana tugas (Plt) pengganti Basri Modding.

"Saya sudah baca di beberapa media, oh tidak ada pencopotan. Penonaktifan atau pemberhentian sementara," kata Ketua YW UMI Masrurah Mokhtar kepada wartawan, Selasa (10/10).

Basri Modding dinonaktifkan dari jabatan rektor dan digantikan oleh Sufirman pada Selasa (10/10). Pihak yayasan mengaku akan melakukan audit sehingga Basri mesti dinonaktifkan.


Dirangkum detikSulsel, Kamis (12/10/2023), berikut 10 fakta di balik polemik 'kudeta' rektor UMI Makassar.

1. Basri Modding Klaim Masih Rektor UMI

Basri menganggap pengangkatan Plt Rektor UMI tidak prosedural. Dia mengklaim masih menjabat rektor sah.

"Menolak SK Pengurus YW-UMI tentang Pemberhentian Rektor UMI sekaligus menolak pengangkatan Plt Rektor UMI karena tidak prosedural," kata Basri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10).

Basri juga menegaskan hingga saat ini masih sah sebagai rektor UMI. Sehingga dia masih tetap menjalankan tugas sehari-sehari seperti biasanya.

"Rektor UMI Basri Modding tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah," ujarnya.

2. Basri Akan Lakukan Gugatan

Basri mengaku akan mengkaji dan melaporkan SK Pengurus YW UMI untuk dibawa ke ranah hukum. Dia juga mengkaji perihal pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Mengkaji SK Pengurus YW UMI untuk dilaporkan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Makassar, mengenai tahapan prosedur penerbitan SK Pengurus YW UMI. Kita mengkaji persoalan pidana terkait pencemaran nama baik," ujarnya.

Dia turut menanggapi soal mosi tidak percaya terhadap dirinya. Basri menegaskan apa yang beredar terkait dirinya tidak benar.

"Terkait dengan isu yang beredar tentang mosi tidak percaya kepada Rektor UMI yang beredar di medsos, pada intinya tidak benar, yang semestinya pihak Yayasan Wakaf UMI melakukan klarifikasi untuk menemukan kebenaran yang substantif," terangnya.

3. Beredar Edaran 2 Rektor UMI

Basri yang merasa dikudeta dari jabatannya mengeluarkan surat edaran yang meliburkan aktivitas akademik dan administrasi. Sementara penggantinya Plt Rektor UMI Sufirman Rahman membuat tandingan untuk membatalkan edaran Basri.

Salah satu staf Rektorat UMI yang dikonfirmasi membenarkan terkait surat edaran tersebut. Kedua surat edaran ditandatangani masing-masing pihak yakni Basri Modding dan Sufirman Rahman.

Surat edaran Basri Modding dikeluarkan dengan Nomor: 3456/F.01/UMI/X/2023 tertanggal 10 Oktober 2023. Dalam edaran tersebut, seluruh aktivitas civitas akademika diliburkan mulai Rabu, 11 Oktober 2023.

"Atas Rahmat Allah SWT., sehubungan dengan situasi Universitas Muslim Indonesia dalam darurat kepemimpinan, maka dengan ini disampaikan kepada civitas akademika UMI bahwa kegiatan Administrasi dan Akademik DILIBURKAN mulai hari Rabu, 11 Oktober 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tulis edaran tersebut.

Selanjutnya, muncul surat pengumuman dari Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor UMI dengan Nomor: 3457/F.01/UMI/X/2023 tertanggal 10 Oktober 2023. Pengumuman itu membatalkan edaran Basri Modding terkait aktivitas civitas akademika.

"Atas Rahmat Allah SWT., dalam rangka keberlangsungan kegiatan administrasi dan akademik, pelaksanaan perkuliahan, serta pelayanan pada semua unit dalam lingkupp Universitas Muslim Indonesia, maka disampaikan kepada seluruh Civitas Akademika UMI bahwa segala kegiatan administrasi dan akademik, pelayanan perkuliahan serta pelayanan apapun pada semua unit TETAP BERLANGSUNG seperti biasa," tulis pengumuman Sufirman Rahman.




(asm/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork