Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengubah nama Bandara Sorowako di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menjadi Andalan Datuk Fatimah. Pergantian nama ini dilakukan dengan dalih bandara tersebut merupakan aset milik Pemprov Sulsel.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman bahkan telah meresmikan perubahan nama Bandara Sorowako menjadi Andalan Datuk Fatimang, Kamis (31/8). Pergantian nama ini belakangan menuai polemik di tengah warga Lutim.
"Memang ditetapkan gubernur berdasarkan kewenangannya karena punya aset," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Transportasi dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Muhammad Ishak kepada detikSulsel, Jumat malam (2/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan nama ini berdasarkan surat bernomor: 553.2/9792/Dishub Prov. Sulsel perihal Pemberitahuan Peresmian Bandar Udara Andalan Datuk Patimang di Sorowako yang diteken Pj Sekda Sulsel Andi Muhammad Arsjad tertanggal 28 Agustus 2023. Surat itu telah dikoordinasikan ke Bupati Lutim Budiman.
"Ini adalah bandara yang asetnya ada di provinsi, makanya provinsi menyurat ke kabupaten," tuturnya.
Ishak menjelaskan penggunaan nama Datuk Patimang mewakili seorang tokoh. Datuk Patimang adalah pejuang agama di wilayah Luwu.
Sementara kata 'Andalan' yang juga melekat dalam penamaan bandara tersebut merupakan akronim dari nama Andi Sudirman Sulaiman.
"Itukan berdasarkan gubernur memberikan nama Andalan Datuk Patimang. Karena Datuk Patimang itu adalah pejuang agama yang ada di Luwu," urai Ishak.
Namun Ishak menuturkan peresmian Bandara Andalan Datuk Patimang masih berdasarkan penetapan Gubernur Sulsel. Menurutnya pergantian nama ini masih akan diproses untuk disahkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Jadi ini belum di menteri. (Statusnya masih) Disahkan di provinsi karena merupakan kewenangan provinsi, karena asetnya. Itulah pak gub meresmikan," tutur Ishak.
Ishak melanjutkan, Pemprov Sulsel baru melaksanakan tahap awal untuk pergantian nama bandara. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
"Artinya kan nanti bisa itu betul-betul namanya kalau sudah di-PM, peraturan menteri. Kalau inikan nama masih berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi," terangnya.
Selama belum disahkan oleh Kemenhub lewat peraturan menteri, penamaan bandara masih bisa dinegosiasikan. Adapun komplain yang terjadi di tengah masyarakat, akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku dalam PM 39 Tahun 2019 itu.
"Tidak ada sebenarnya yang salah. Kalau ada komplain, boleh komplain. Kan nanti ada namanya uji publik. Kan persyaratan bandara itu setelah kita memberikan nama, ada namanya uji publik," tutur Ishak.
"Kalau diuji publik itu ada yang komplain, ada lagi pernyataan nanti. Setelah kami uji publik lalu tidak ada yang komplain, baru bisa. Itu salah satu item-item di dalam peraturan menteri. Jadi tidak semudah langsung disahkan," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Perubahan Nama Bandara Disetujui DPRD Sulsel
Sementara Plt Kepala Dishub Sulsel Andi Eka Prasetya menuturkan perubahan nama Bandara Sorowako menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang berjalan sesuai prosedur. Pergantiannya sudah disetujui DPRD Sulsel.
"Nama Bandara Andalan Datuk Patimang ini sudah disetujui bersama dengan DPRD Sulsel," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Andi Eka Prasetya dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (1/9/2023).
Persetujuan dari DPRD Sulsel tersebut tertuang dalam surat DPRD Sulsel Nomor 162/213/DPRD tertanggal 27 Juli 2023. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Andi Eka juga tidak menampik adanya aksi protes dari sejumlah pihak terkait perubahan nama Bandara Sorowako. Jika ada pihak yang keberatan, dia meminta agar aspirasinya disampaikan lewat DPRD Luwu Timur.
"Aksi protes melalui demonstrasi tidak perlu dilakukan. Jika keberatan, seharusnya kan disampaikan melalui DPRD Luwu Timur," jelasnya.
Untuk diketahui, warga Lutim menolak nama Bandara Andalan Datuk Patimang. Mereka menyoroti kata Andalan yang disematkan dalam penamaan bandara tersebut.
"Iya kami menolak, karena terlalu politik. Kenapa harus ada Andalan, kita ketahui Andalan ini memang menjadi tagline Gubernur saat pencalonan dulu," kata salah seorang tokoh masyarakat Lutim Iskar kepada detikSulsel, Kamis (31/8).
Iskar juga beralasan nama yang diresmikan tidak mengakomodir usulan Pemkab Lutim. Menurutnya nama Andalan Datuk Patimang tidak mewakili identitas wilayah Luwu.
"Setahu saya, Pemkab mengusulkan (nama) Bandara Matano atau Bandara Batara Guru, tapi Pemprov malah Bandara Andalan Datuk Patimang. Ini kan seperti disengaja, dan nama itu tidak sesuai identitas Lutim," ungkapnya.
Simak Video "Heboh Oknum Brimob di Luwu Timur Ancam Bakar Mobil Pendemo"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/asm)