Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara soal polemik perubahan nama Bandara Sorowako di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menjadi Andalan Datuk Patimang. Pihaknya mengaku jika pergantian nama tersebut melalui persetujuan DPRD Sulsel.
"Nama Bandara Andalan Datuk Patimang ini sudah disetujui bersama dengan DPRD Sulsel," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Andi Eka Prasetya dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (1/9/2023).
Persetujuan dari DPRD Sulsel tersebut tertuang dalam surat DPRD Sulsel Nomor 162/213/DPRD tertanggal 27 Juli 2023. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan tersebut menindaklanjuti Surat Gubernur Sulsel Nomor: 553.2/6801/DISHUB, tanggal 21 Juni 2023, perihal Rekomendasi Usulan Nama Bandara Sorowako Luwu Timur yang telah dilakukan Serah Terima dari Direktur PT Vale Indonesia ke Gubernur Provinsi Sulsel dan Surat Pimpinan Komisi D DPRD Sulsel Nomor: 79/Komisi-D/VII/2023 tanggal 26 Juli 2023 perihal Rekomendasi Usulan Nama Bandara Sorowako.
"Bandara ini sudah dialihkan dari PT Vale menjadi aset Pemprov Sulsel berkat perjuangan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Saya kira ini hal yang patut diapresiasi dan sangat positif," jelasnya.
Andi Eka juga tidak menampik adanya aksi protes dari sejumlah pihak terkait perubahan nama Bandara Sorowako. Jika ada pihak yang keberatan, dia meminta agar aspirasinya disampaikan lewat DPRD Luwu Timur.
"Aksi protes melalui demonstrasi tidak perlu dilakukan. Jika keberatan, seharusnya kan disampaikan melalui DPRD Luwu Timur," kata Andi Eka.
Menurutnya kebijakan Pemprov Sulsel tidak perlu dipersoalkan lebih jauh. Apalagi sampai melakukan aksi demontrasi.
"Saya kira tidak perlu seperti sekarang, ada aksi demonstrasi dan lain-lain. Cukup disampaikan ke DPRD Luwu Timur, untuk diteruskan kepada kami," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua II Komisi D DPRD Sulsel mengaku menyetujui perubahan nama Bandara Sorowako. Hal ini setelah Pemprov Sulsel merekomendasikan nama Andalan Datuk Patimang menjadi nama yang baru.
"Tepatnya persetujuan Komisi D. Memang suratnya itu didisposisi ke Komisi D. Komisi D setuju-setuju saja. Menurut kita, apa namanya, tidak masalah karena sesuai dengan konteks lokal," ucap Azhar saat dihubungi wartawan.
Azhar mengaku tidak mempermasalahkan perubahan nama itu. Menurutnya nama Datuk Patimang yang digunakan merupakan sosok yang mewakili daerah Luwu Raya.
"Tapi kalau orang membaca politis ya soal dia. Kan sebenarnya itu Andalan dalam pengertian kalau diambil positifnya itu Datuk Patimang sebagai pahlawan, tokoh menjadi inspirator buat orang-orang di Luwu Raya," jelasnya.
Sebelumnya, warga di Lutim memprotes kebijakan Pemprov Sulsel yang mengubah nama Bandara Sorowako menjadi Andalan Datuk Patimang. Mereka menilai penamaan tersebut terlalu politis.
"Iya kami menolak, karena terlalu politik," kata salah seorang tokoh masyarakat Lutim Iskar kepada detikSulsel, Kamis (31/8).
Iskar menyebut masyarakat Lutim sepenuhnya menolak penggunaan nama Andalan Datuk Patimang. Warga disebut akan menggelar aksi demonstrasi penutupan bandara jika Pemprov Sulsel kekeh menggunakan nama tersebut.
"Sepenuhnya menolak. Kita tidak mau ada unsur politik di sini, rencananya kami akan turun aksi kalau nama bandara itu diresmikan," imbuhnya.
(sar/asm)