Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Arfandy Idris mengaku tetap mengusulkan hak interpelasi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meski Fraksi Golkar belum membahas. Arfandy menyebut hak interpelasi adalah hak anggota dewan.
"Iya memang, penggunaan hak interpelasi itu adalah hak anggota, bukan fraksi. Jadi memang tidak membawa atas nama fraksi. Memang tidak ada hubungannya dengan Fraksi," kata Arfandy Idris saat dihubungi detikSulsel, Jumat (25/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa usulan itu akan diserahkan ke Pimpinan DPRD sebelum diserahkan untuk dibahas oleh setiap Fraksi. Setelah dibahas, penggunaan hak istemewa tersebut akan dibawa ke rapat paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti setelah kami menyerahkan usulan hak inisiatif itu ke pimpinan. Pimpinan akan sampaikan ke fraksi-fraksi. Baru hasil itu diparipurnakan," tuturnya.
"Skemanya begini, anggota 15 orang lebih dari satu fraksi mengajukan ke pimpinan. Pimpinan acc dilemparkan ke fraksi. Nanti dimintai pandangan fraksi," sambungnya.
Arfandy mengatakan pembahasan interpelasi Gubernur akan dibahas di rapat paripurna. Namun, ia menuturkan akan dilakukan pemungutan suara jika tak menemui kesepakatan.
"Tetapi kalau di situ tidak ada kesepakatan, mau tidak mau kita akan voting. Votingnya di rapat paripurna," ungkapnya.
Sementara itu, Arfandy menilai wacana interpelasi ini tidak ada hubungannya dengan masa jabatan Gubernur yang akan berakhir. Sebab, baginya pemerintahan akan tetap berjalan.
"Nda ada hubungannya (dengan) waktu. Karena ini pemerintahan kan berjalan. Kan Gubernurnya ji yang berhenti, pemerintahannya tidak," bebernya.
Di sisi lain, Arfandy mengaku 9 legislator yang telah dikantongi namanya akan bertambah. Ia optimis dalam waktu dekat ini gagasan interpelasi ini akan tersampaikan kepada Gubernur.
"Insyaallah dalam dekat ini sudah bisa bertambah. Sehingga kita berharap memang interpelasi ini tersampaikan dan tergantung Gubernur menyikapinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina mengatakan wacana interpelasi hanya disodorkan oleh Arfandy Idris seorang. Ia menegaskan hal itu belum dibicarakan di internal Fraksi Golkar.
"Itu masih bersifat personal dan Pak Arfandy pun belum usulkan di fraksi bahwa akan mengajukan hak interpelasi," kata Rahman Pina kepada detikSulsel, Kamis (24/8/2023).
Di sisi lain, secara pribadi, dirinya mengaku usulan interpelasi ini tidak tepat jika ditujukan kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Rahman Pina menilai masih ada perangkat lainnya yang lebih cocok untuk hal itu.
"Kan masih ada BKD. Mestinya dipanggil BKD, dipanggil inspektorat. Kalau misalnya, katakanlah ada pegawai yang demosi, apa alasannya. Kenapa bisa melakukan demosi. Kemudian misalnya ada pejabat yang baru diangkat, apa prestasinya," bebernya.
Untuk diketahui, Arfandy Idris mulai menggagas usulan interpelasi kepada Gubernur Sulsel akibat kebijakan mutasi, demosi, dan nonjob. Dia menganggap kebijakan ini tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak efektif di akhir masa jabatannya.
(ata/ata)