Pentas seni dan budaya yang melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dituding menampilkan unsur LGBT. Pemkab Bone dan aparat kepolisian pun bertindak dengan membubarkan kegiatan tersebut.
Pentas seni itu sejatinya dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone pada Sabtu (19/8) lalu. Acara bertajuk teater Monolog 'Rindu Bissu' itu digagas Sanggar Seni Budaya (SSB) Lasaliyu Batara Bone.
"Sanggar seni itu ada masyarakat yang masuki, dan mengarah ke LGBT. LGBT itu ada larangannya, akhirnya kami bujuk dan dia terima," kata Kepala Kesbangpol Bone Andi Sumardi Suaib kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).
Sumardi mengaku dirinya dan anggota Polres Bone turun langsung menemui penyelenggara kegiatan. Dia menegaskan kegiatan itu belum mendapatkan izin keramaian dari polisi.
"Saya turun bujuk sama kasat intel (Polres Bone). Tapi belum ada izin keramaian dari kepolisian, dan setelah datang meminta, dilarang sama polisi," sebutnya.
Di sisi lain, Sumardi menuturkan Kesbangpol Bone sudah memberi izin pelaksanaan kegiatan itu. Namun menurutnya, panitia masih butuh rekomendasi dari Dinas Kebudayaan Bone.
"Ada izinnya dari Kesbangpol. Dan kegiatan pentas seni sekarang harus minta rekomendasi dari Dinas Kebudayaan," bebernya.
Sementara Kasat Intel Polres Bone Iptu Muhammad Yufsin menambahkan kegiatan itu tidak mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan. Atas hal itu, pihaknya juga belum menerbitkan izin keramaian.
"Rekomendasi dari Dinas Kebudayaan tidak ada, makanya kami tidak terbitkan izin keramaian," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/hsr)