Polisi Bantah Bubarkan Pentas Seni Bissu Terindikasi LGBT: Belum Terlaksana

Kabupaten Bone

Polisi Bantah Bubarkan Pentas Seni Bissu Terindikasi LGBT: Belum Terlaksana

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 23 Agu 2023 17:13 WIB
Poster kegiatan teater monolog Bissu di Bone.
Foto: Poster kegiatan teater monolog Bissu di Bone. (Dok. Istimewa)
Bone -

Polisi membantah membubarkan pentas seni teater monolog yang melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) gegara dituding terindikasi menampilkan unsur LGBT. Polisi beralasan kegiatannya belum terlaksana.

"Tidak dibubarkan, belum pi terlaksana," kata Kasat Intel Polres Bone Iptu Muhammad Yufsin kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).

Yufsin mengatakan saat itu panitia baru mempersiapkan panggung acara saat personelnya bersama aparatur Pemkab Bone datang ke lokasi. Pihaknya saat itu sudah meminta panitia menghentikan kegiatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum pentas pihak panitia juga sudah disampaikan untuk tidak melanjutkan kegiatannya lantaran hanya memiliki rekomendasi dari polsek, tidak memiliki izin keramaian. Saya bilang kantongi dulu izin dari Dinas Kebudayaan," sebutnya.

Menurutnya panitia sempat menolak kegiatannya dihentikan. Saat itu panitia hanya mengantongi rekomendasi dari tingkat polsek.

ADVERTISEMENT

"Malamnya saya sudah sampaikan, tapi dia ji yang ngotot. Rekomendasi ji dari polsek, tapi rekomendasi dari Dinas Kebudayaan tidak ada, makanya kami tidak terbitkan izin keramaian," sambung Yufsin.

Sementara Sekretaris Umum Sanggar Seni Budaya (SSB) Lasaliyu Batara Bone, Bahrudin La Kamakuraga menuturkan kegiatannya dibubarkan. Pembubaran itu dilakukan oleh anggota Polres Bone bersama Kesbangpol Bone.

"Memang begitu adanya (dibubarkan) pas hari H pasang panggung anak-anak. Pak kasat intel (Polres Bone) turun sama Kepala Kesbangpol menyampaikan jangan lanjut kegiatan," tutur Bahrudin.

Bahrudin berdalih kegiatannya sudah dilaporkan ke Polsek Tanete Riattang. Pasalnya dia beralasan kegiatan yang dilaksanakan bukan acara besar.

"Karena setiap kali kita buat acara hanya izin dari Polsek Tanete Riattang, karena bukan acara besar, hanya acara lintas sanggar," sambungnya.

Menurutnya polisi akan memberikan izin keramaian jika mengubah nama kegiatan. Hanya saja rekomendasi itu sudah tidak bisa dilakukan.

"Polisi minta diubah proposal kegiatannya. Cuman tidak bisa diubah, karena hari itu juga dibubarkan langsung disampaikan. Dan semua sudah terlanjur jalan. Andai jauh hari disampaikan, pasti kami bicarakan," ungkap Bahrudin.

Diberitakan sebelumnya, pentas seni bertajuk teater monolog 'Rindu Bissu' yang diselenggarakan SSB Lasaliyu Batara Bone dibubarkan di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone, Sabtu (19/8) lalu. Kesbangpol Bone menuding kegiatan itu terindikasi menampilkan unsur LGBT.

"Sanggar seni itu ada masyarakat yang masuki, dan mengarah ke LGBT. LGBT itu ada larangannya, akhirnya kami bujuk dan dia terima," kata Kepala Kesbangpol Bone Andi Sumardi Suaib, Rabu (23/8).

Sumardi melanjutkan Kesbangpol Bone sedianya sudah memberi izin pelaksanaan kegiatan itu. Namun dia berdalih masih butuh rekomendasi dari Dinas Kebudayaan Bone.

"Ada izinnya dari Kesbangpol. Dan kegiatan pentas seni sekarang harus minta rekomendasi dari Dinas Kebudayaan,"ungkapnya.




(sar/ata)

Hide Ads