Pentas seni dan budaya yang melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan pemerintah dan aparat polisi. Panitia menyebut acara dibubarkan menjelang pementasan.
"Kita buat panggung pada Sabtu, 19 Agustus karena malam Minggu sudah akan pentas. Tapi siang kami didatangi pemkab dan polisi meminta menghentikan kegiatan," ujar Sekretaris Umum Sanggar Seni Budaya (SSB) Lasaliyu Batara Bone, Bahrudin La Kamakuraga kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).
Bahrudin mengaku didatangi oleh Kasat Intel, Kesbangpol, dan personel Satpol PP lebih 20 orang di panggung pada Sabtu (19/8) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu dia hanya berdua dengan temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat didatangi saya berdua temanku. Kami kaget saat sementara bekerja buat panggung mempersiapkan pentas kenapa tiba-tiba didatangi. Bahkan langsung ditanyakan kenapa belum ada rekomendasi dari kebudayaan dan pariwisata," sebutnya.
"Kami bilang ini masih sementara menunggu rekomendasi dari Kebudayaan dan Pariwisata. Kami sudah menelpon kedua dinas tersebut, mereka bilang walaupun tanpa rekomendasi kalian sudah bisa jalan, karena sudah ada izin dari lurah, camat, polsek, dan Kesbangpol. Bahkan penanggungjawab Lapangan Merdeka dalam hal ini DLH sudah memberikan izin untuk penggunaan lapangan," sambungnya.
Bahrudin menuturkan aparat tak menghiraukan penjelasannya, mereka ngotot ke pembahasan Bissu. Kepala Kesbangpol lalu mengatakan Bissu tidak pernah lagi dilibatkan di Hari Jadi Bone (HJB) sebab ada imbauan dari Pemprov bahwa Bissu bagian dari Waria, dan waria dihubungkan dengan LGBT.
"Setelah itu pembina sanggar saya datang, duduk di situ menjelaskan tentang Bissu. Bukan individu Bissu mau ditampilkan, melainkan perannya dalam sejarah. Tetapi polisi bilang lagi kalau rekomendasi dari Kebudayaan dan Pariwisata lengkap silakan jalan," bebernya.
Bahrudin menambahkan, Kesbangpol dan polisi juga sampaikan, untuk menunda kegiatannya dan meminta diganti namanya. Asal tidak menggunakan kata Bissu.
"Mereka bilang kalau judul dari proposal ta ganti mi. Jangan pakai kata rindu Bissu, angkat cerita lain. Kami bilang, bagaimana kita bisa merubah secepat itu, na sebentar malam sudah pentas. Jadi ditundalah kegiatan, dengan ditundanya ini kami mengalami kerugian Rp 18,9 juta keseluruhan," jelasnya.
"Kalau dia bilang ditunda, dan tidak melarang. Anak-anak juga sudah hilang mood, dan kecewa. Membangun mood anak-anak susah juga. Apa mereka bisa pikirkan itu, kan tidak, dan mereka tidak pernah pikirkan perjuangan kami yang sudah latihan selama 1 bulan," sambung Bahrudin.
Diberitakan sebelumnya, polisi membantah membubarkan pentas seni teater monolog yang melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu di Bone gegara dituding terindikasi menampilkan unsur LGBT. Polisi beralasan kegiatannya belum terlaksana.
"Tidak dibubarkan, belum pi terlaksana," kata Kasat Intel Polres Bone Iptu Muhammad Yufsin, Rabu (23/8).
Yufsin mengatakan saat itu panitia baru mempersiapkan panggung acara saat personelnya bersama aparatur Pemkab Bone datang ke lokasi. Pihaknya saat itu sudah meminta panitia menghentikan kegiatan.
"Sebelum pentas pihak panitia juga sudah disampaikan untuk tidak melanjutkan kegiatannya lantaran hanya memiliki rekomendasi dari polsek, tidak memiliki izin keramaian. Saya bilang kantongi dulu izin dari Dinas Kebudayaan," sebutnya.
(hsr/hsr)