Pentas seni dan budaya yang melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dituding menampilkan unsur LGBT. Pemkab Bone dan aparat kepolisian pun bertindak dengan membubarkan kegiatan tersebut.
Pentas seni itu sejatinya dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone pada Sabtu (19/8) lalu. Acara bertajuk teater Monolog 'Rindu Bissu' itu digagas Sanggar Seni Budaya (SSB) Lasaliyu Batara Bone.
"Sanggar seni itu ada masyarakat yang masuki, dan mengarah ke LGBT. LGBT itu ada larangannya, akhirnya kami bujuk dan dia terima," kata Kepala Kesbangpol Bone Andi Sumardi Suaib kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumardi mengaku dirinya dan anggota Polres Bone turun langsung menemui penyelenggara kegiatan. Dia menegaskan kegiatan itu belum mendapatkan izin keramaian dari polisi.
"Saya turun bujuk sama kasat intel (Polres Bone). Tapi belum ada izin keramaian dari kepolisian, dan setelah datang meminta, dilarang sama polisi," sebutnya.
Di sisi lain, Sumardi menuturkan Kesbangpol Bone sudah memberi izin pelaksanaan kegiatan itu. Namun menurutnya, panitia masih butuh rekomendasi dari Dinas Kebudayaan Bone.
"Ada izinnya dari Kesbangpol. Dan kegiatan pentas seni sekarang harus minta rekomendasi dari Dinas Kebudayaan," bebernya.
Sementara Kasat Intel Polres Bone Iptu Muhammad Yufsin menambahkan kegiatan itu tidak mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan. Atas hal itu, pihaknya juga belum menerbitkan izin keramaian.
"Rekomendasi dari Dinas Kebudayaan tidak ada, makanya kami tidak terbitkan izin keramaian," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Panitia Heran Dituding Terindikasi LGBT
Panitia pentas seni teater monolog yang melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu buka suara usai kegiatannya dibubarkan aparat. Panitia mengaku heran tiba-tiba ada pelarangan padahal pihaknya sudah mendapatkan izin dari Kesbangpol Bone.
"Ada izin dari Kesbangpol, tapi kenapa dia sendiri turun yang melarang," ujar Sekretaris Umum SSB Lasaliyu Batara Bone, Bahrudin La Kamakuraga kepada detikSulsel, Rabu (23/8).
"Pas hari H pasang panggung anak-anak, Pak Kasat Intel (Polres Bone) turun sama Kepala Kesbangpol menyampaikan jangan lanjut kegiatan," tambahnya.
Bahrudin mengaku kegiatan pentas seni dan budaya itu sudah dilaporkan ke pemerintah setempat. Pemkab pun merespons baik dengan memberikan tempat di Lapangan Merdeka Bone.
"Itu dasar dalilnya katanya tidak ada izin dari (dinas) kebudayaan dan pariwisata. Padahal ini adalah acara sanggar, independen, pemerintah sudah memberikan tempat, pak bupati juga sudah tahu," imbuh Bahrudin.
Selain perizinan, pentas seni itu juga dibubarkan karena dianggap menampilkan unsur LGBT. Hal ini dikarenakan ada pelibatan pihak Bugis Bissu.
"Bissu dilarang tampil di Bone, Bissu adalah bagian waria, dan waria adalah LGBT. Itu kata Kesbangpol," ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan teater monolog tersebut dibubarkan karena melibatkan Bugis Bissu. Padahal kegiatan itu lanjut Bahrudin, hanya sebagai bentuk refleksi sejarah dan menjaga kebudayaan di Bone.
"Kita sebagai pecinta seni untuk mengembangkan budaya di negeri kami di tanah Bugis kami. Yang paling kami kecewakan di hari H kita dicekal, kenapa bukan dari jauh hari, padahal sudah ada izinnya. Kami juga ada izin dari polsek kota, cuman dari polresnya tidak ada," jelas Bahrudin.