Sulawesi Barat

Perkara Analogi 'Burung' Berujung Pj Gubernur Sulbar Diadukan ke Polisi

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 08 Agu 2023 07:00 WIB
Foto: Tangkapan layar video analogi 'burung' Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh. (dok. istimewa)
Mamuju -

Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh diadukan ke polisi buntut pidatonya menggunakan analogi 'burung'. Zudan dianggap melontarkan pernyataan yang mengandung unsur pornografi.

Pernyataan Zudan soal analogi 'burung' itu disampaikan saat menghadiri acara coffee morning bersama DPRD Sulbar dan ASN lingkup Pemprov Sulbar di Taman Marasa Corner Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (3/8). Video Zudan kemudian diunggah di akun Diskominfo Sulbar hingga viral di media sosial.

"Yang kami laporkan adalah Pak Pj Gubernur dengan videonya yang diduga mengandung porno. Sedangkan Pak Kadis Kominfo adalah UU ITE karena menyebarluaskan video yang tidak layak ditonton," kata Ketua HMI MPO Badko Sulselbar Muhammad Ahyar saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).


Menurut Ahyar analogi Zudan dengan menggunakan diksi itu sangat disayangkan. Dia menilai diksi 'burung' yang digunakan Zudan mengarah pada unsur pornografi.

"Sangat disayangkan seorang Pj Gubernur mengeluarkan statement yang dinilai mengandung pornografi. Dan videonya sudah tersebar di medsos akun TikTok dan Instagram milik Pemprov Sulbar dan tentu sudah banyak yang komentar miring," ujarnya.

Ahyar mengatakan HMI telah membuat laporkan di SPKT Polda Sulbar terkait dengan dugaan unsur pornografi itu. Dia menyertakan rekaman video Zudan sebagai alat bukti.

"Hari ini kita laporkan di SPKT Polda Sulbar. Dengan kita lampirkan juga alat bukti seperti video dan foto yang diunggah Kominfo di akun medsos Pemprov Sulbar, kemudian percakapan publik (komentar warganet) yang sempat viral di medsos," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes membenarkan terkait rekaman video Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif yang menjadi sorotan. Namun dia menyebut hal itu masih bersifat aduan di Polda Sulbar.

"Iya (terkait dugaan UU Pornografi). Masih aduan," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (7/8).

Klarifikasi Diskominfo Sulbar di halaman selanjutnya.




(asm/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork