Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Barat (Sulbar) meminta maaf telah mengunggah video Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh yang berbicara soal analogi 'burung'. Diskominfo mengaku tidak bermaksud menyebarkan informasi yang mengandung unsur pornografi.
"Saya selaku penanggung jawab media informasi publik Pemprov Sulbar memohon maaf kepada Pj Gubernur Sulbar dan masyarakat," kata Kadis Kominfo Mustari Mula dikutip dari situs resmi Pemprov Sulbar, Senin (7/8/2023).
Mustari mengaku pihaknya lalai sehingga mengunggah video pernyataan Zudan terkait analogi 'burung'. Dia menyebut pihaknya tidak memilah dan memilih informasi yang layak dikonsumsi masyarakat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kelalaian Tim Redaksi Media dalam memilah dan memilih mana informasi yang hanya dikonsumsi untuk kalangan internal atau audiensi tertentu dan mana informasi yang ditujukan untuk masyarakat umum," ujar Mustari.
Dia pun menjelaskan pernyataan Zudan Arif tidak bermaksud untuk menyebarluaskan informasi yang mengandung unsur pornografi. Dia menyebut Pj Gubernur Sulbar hanya ingin memuji sejumlah pejabat di acara yang dihadiri.
"Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam pidatonya pada forum Coffee Morning di Marasa Corner tak bermaksud menyebarluaskan informasi yang mengandung pornografi, namun Pj Gubernur bermaksud memuji sejumlah pejabat hadir pada acara tersebut, dengan harapan terbangunnya sinergitas dalam pembangunan. Materinya pun memang hanya untuk internal yang hadir dalam forum dimaksud," terangnya.
"Hanya saja, itu disalahartikan, sehingga untuk menghindari dampak terhadap publik dari tersebarnya video tersebut, video sudah dicopot dari akun medsos Diskominfopers dan Diskominfopers Sulbar memohon maaf," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh dan Kadis Kominfo Mustari Mula diadukan ke polisi buntut analogi 'burung' tersebut. Keduanya dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Badko Sulselbar.
"Yang kami laporkan adalah Pak Pj Gubernur dengan videonya yang diduga mengandung porno. Sedangkan Pak Kadis Kominfo adalah UU ITE karena menyebarluaskan video yang tidak layak ditonton," kata Ketua HMI MPO Badko Sulselbar Muhammad Ahyar saat dikonfirmasi, Senin (7/8).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu membenarkan adanya dugaan unsur pornografi tersebut. Namun kasus itu masih bersifat aduan.
"Iya (terkait dugaan UU Pornografi). Masih aduan," kata Syamsu saat dikonfirmasi detikcom, Senin (7/8).
(asm/ata)