Warga di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) merasa terganggu maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi hingga subuh dan menjadi tempat peredaran minuman keras (miras). Pemkab mengaku telah membentuk tim untuk segera melakukan penindakan.
Salah satu warga inisial AT mengeluhkan adanya aktivitas cafe remang-remang bernama D King. Ia mengaku sangat terganggu hadirnya cafe tersebut lantaran beroperasi hingga larut malam dan menjual minuman keras.
"Saya mewakili masyarakat terganggu dengan beroperasinya cafe remang-remang termasuk salah satunya cafe bernama D King," kata warga inisial AT kepada detikSulsel, Sabtu (29/7/2023).
AT mengaku cafe tersebut beroperasi setiap malam mulai pukul 22.00 Wita sampai 05.00 Wita. Dengan jam operasional yang beroperasi hingga subuh tersebut membuat warga sulit tidur.
"Kegiatan di cafe tersebut sangat mengganggu jam istirahat masyarakat pada malam hari," paparnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, pengunjung yang lalu lalang menggunakan kendaraan bising. Sehingga mengganggu aktivitas ibadah khususnya pada jam salat subuh di masjid.
"Itu banyak kendaraan pengunjung di situ lalu lalang na ini kan malam hari orang mau tidur. Suaranya berisik dan kan sampai orang mau salat subuh masih beroperasi," bebernya.
Dia pun meminta agar Pemkab dan kepolisian bisa menegur dan menghentikan aktivitas cafe tersebut. Sebab warga sudah menegur tetapi tetap membandel.
"Kami berharap penegak hukum dalam hal ini Polres Pinrang tidak hanya menghentikan kegiatan sementara waktu , akan tetapi kalau bisa selamanya," harapnya.
Simak di halaman selanutnya...
Simak Video "Video: Viral Ambulans di Gowa Dipakai Angkut Motor-TV"
(afs/afs)