Tambang Diduga Picu Retakan di Gunung Paleteang Pinrang Didesak Ditutup

Tambang Diduga Picu Retakan di Gunung Paleteang Pinrang Didesak Ditutup

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 04 Jun 2026 17:06 WIB
Komisi III DPRD Pinrang saat RDP terkait retakan di Gunung Paleteang.
Foto: Komisi III DPRD Pinrang saat RDP terkait retakan di Gunung Paleteang. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Retakan di Gunung Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dipicu aktivitas pertambangan galian batu. DPRD Pinrang pun mendesak penutupan tambang di kawasan lereng gunung tersebut.

"Kami merekomendasikan semua aktivitas pertambangan di sekitar Gunung Paleteang dihentikan sementara," kata Ketua Komisi III DPRD Pinrang, Supardi kepada detikSulsel, Kamis (4/6/2026).

Rekomendasi itu ditetapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Pinrang, Kamis (4/6) hari ini. Perkara ini ditindaklanjuti berdasarkan keresahan masyarakat setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kami mengadakan RDP sesuai dengan adanya permintaan dari masyarakat untuk membahas terkait Gunung Paleteang yang mengalami pergeseran tanah," tuturnya.

Dalam RDP itu terungkap Pemkab Pinrang telah menyurat ke Kementerian ESDM untuk dilakukan penelitian adanya tanah yang mengalami retakan. Dari hasil pemeriksaan, aktivitas pertambangan di lereng Gunung Paleteang yang menyebabkan terjadinya perubahan struktur tanah.

ADVERTISEMENT

"Dari surat balasan (Kementerian ESDM) yang diterima (Pemkab Pinrang), disebutkan bahwa salah satu penyebab keretakan tanah diduga berasal dari aktivitas tambang yang menyebabkan pemotongan lereng dan pergeseran tanah," jelas Supardi.

Berdasarkan berbagai masukan, Komisi III DPRD Pinrang meminta agar seluruh aktivitas pertambangan di sekitar Gunung Paleteang dihentikan sementara. Pihaknya juga mendorong Pemkab Pinrang berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel terkait penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kalau di dalam Perbup itu Gunung Paleteang masuk kawasan hutan kota. Sementara yang terjadi aktivitas pertambangan merajalela di sana, jadi ada pelanggaran aturan di tingkat kabupaten," jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pinrang ini mendesak Pemkab segera menyurati Pemprov Sulsel agar kawasan Gunung Paleteang dikeluarkan dari zona pertambangan. Jika usulan tersebut disetujui, maka aktivitas tambang di kawasan itu berpotensi dihentikan secara permanen.

"Kami berharap Gunung Paleteang dikeluarkan dari zona tambang karena fungsi kawasan tersebut sebagai hutan kota dan taman kota harus dipertahankan. Jika nanti diputuskan keluar dari zona tambang, maka aktivitas pertambangan harus ditutup permanen," tegas Supardi.

Warga Khawatir Retakan Picu Longsor

Kemunculan retakan di Gunung Paleteang membuat warga khawatir. Pergeseran tanah di lokasi dikhawatirkan bisa memicu longsor dan mengancam keselamatan masyarakat saat musim hujan.

"Ini saya perhatikan ternyata ada muncul retakan di area timur Bulu Paleteang," ujar warga bernama Idil kepada wartawan, Kamis (7/5).

Dia berharap pemerintah segera turun tangan melakukan mitigasi. Warga tidak ingin bencana keburu terjadi sebelum dilakukan antisipasi.

"Ini semoga kondisi retakan di Bulu Paleteang tidak membahayakan. Menurut saya perlu ada upaya mitigasi untuk mengukur potensi bencana seperti longsor," imbuhnya.



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads