Tumpukan sampah berserakan di sekitar perairan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan justru saling lempar tanggung jawab mengenai masalah tersebut.
Pantauan detikcom di Pelabuhan Penyeberangan Rum, Senin (3/7/2023), tampak sampah berserakan mengapung di permukaan air laut. Sampah-sampah itu terlihat mengelilingi sejumlah kapal yang bersandar.
Terlihat pula seorang jurumudi kapal tradisional mengangkat mesin kapalnya yang terganggu karena terkena sampah. Tampak sejumlah sampah plastik hingga karung menempel di daun baling-baling mesinnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga bingung mau mengadu ke mana," kata Ramli, salah satu motoris speed boat rute Tidore-Ternate kepada detikcom, Senin (3/7).
Ramli mengungkapkan sebelumnya dia bertugas untuk mengangkut sampah di lingkungan Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, menggunakan kendaraan roda tiga. Sampah rumah tangga itu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rumbune, yang jaraknya sekitar 700-800 meter dari wilayah pemukiman dan Pelabuhan Speed Boat Rum.
Namun armada bantuan Direktorat Pengolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019 itu sudah rusak. Sehingga proses pengangkutan sampah tak bisa lagi dilakukan.
"Tidak ada juga biaya perbaikan," katanya.
Warga Kelurahan Rum Balibunga, Hamdun Salahu juga diminta oleh petugas dari Dinas Perhubungan Tidore untuk mengangkut sampah di kawasan pelabuhan. Namun karena tak ada fasilitas armada pengangkut, Hamdun terpaksa membuang sampah ke laut.
"Karena mau dibuang ke mana? Tidak ada armada yang angkut," keluh Hamdun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pelabuhan.
Sementara itu, Kepala Dishub Tidore Daud Muhammad mengaku baru mendengar informasi itu dan akan menanyakan persoalan armada itu ke UPTD Pelabuhan Rum. Dia pun menyebut di lokasi sudah disediakan keranjang sampah.
"Karena kami sudah sediakan keranjang sampah," ujarnya.
Namun dia mengakui sampah tersebut tak bisa diangkut lantaran tak ada armada yang digunakan menuju ke TPA. Dia lantas menyebut hal itu merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Itu kewenangan DLH," singkatnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Iya, aktivitas pelayaran pasti terganggu. Tapi katanya itu kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan. Kalau semua dilimpahkan ke kami, pasti sulit," ujarnya.
Kepala Seksi Pengolahan Sampah Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Tidore Fitra M. Fadli Manggis menambahkan saat ini baru 6 unit dump truk yang aktif beroperasi.
"Enam unit ini melayani Kecamatan Tidore hingga Tidore Timur. Khusus wilayah Rum dan Rum Balibunga, karena berdekatan dengan TPA, jadi langsung dilayani armada roda tiga," katanya.
Saat ini, jumlah armada truk sebanyak 6 unit, sedangkan amrol 6 unit. Tapi menurut Fitra, jumlah itu tidak cukup.
"Idealnya untuk truk harus ditambah 3 unit dan armol 2 unit," pungkasnya.
Simak Video "Jorok! 200 Kg Sampah Bekas Pendaki Berserakan di Gunung Everest"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)