"Itu memang peninggalan kepercayaan lama orang Bugis. Tapi setiap kebudayaan itu kan selalu diseleksi oleh zaman," ujar Nurhayati kepada detikSulsel, Selasa (13/6/2023).
Menurut Nurhayati, ritual Maccera Tasi sudah mengalami perubahan pada pelaksanaannya. Dia mencontohkan kegiatan Maccera Tasi di Kabupaten Luwu pada 2019 lalu sudah dilakukan dengan cara yang benar.
"Tidak ada lagi melarung kepala kerbau di laut. Tidak. Tetapi dipotong di rumah kepala desa kemudian layaknya acara biasa, dimasak, dimakan bersama, lalu setelah itu biasa ada gendang-gendangnya kemudian para dewan adat, pemuka termasuk bupati pergi ke laut menebar bibit ikan," jelasnya.
Nurhayati menuturkan prosesi Maccera Tasi tetap dilakukan dengan cara yang benar menurut masyarakat. Bahkan dia mengatakan, menenggelamkan kepala hewan kini diganti dengan menebar bibit ikan agar lebih bermanfaat.
"Prosesi itu tetap dia ikuti. Tetap memotong sapi, tapi sapinya dimakan bareng-bareng, kepalanya tidak dibawa. Baru kemudian dia pergi ke sungai atau laut menebar bibit ikan sebagai pengganti kepala sapi," tuturnya.
Nurhayati juga menyinggung penganut agama dari pelaksana ritual Maccera Tasi. Dia menuturkan masyarakat yang melakukan ritual Maccera Tasi tidak semuanya penganut agama Islam, sehingga menurutnya tidak tepat apabila MUI Sulsel mengeluarkan maklumat tersebut.
"Kalaupun kita mau mendakwai mereka, dakwahilah dengan berhikmah. Jangan langsung mengeluarkan maklumat yang menyamaratakan. Siapa tau memang di situ ada tidak Islam," katanya.
Ahli Filologi Unhas ini mengatakan untuk menyadarkan masyarakat perlu dilakukan pendekatan dengan cara yang bijak. Sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dengan kebijakan yang dikeluarkan.
"Kita memang harus memberi penyadaran kepada mereka dengan cara-cara yang bijak. Jangan langsung bikin fatwa-fatwa begitu karena kasihan mereka yang memang kita berbeda dengan dia bagaimana?" katanya.
"Jangan langsung dibuatkan aturan dan pengumuman yang membuat mereka jadi takut," ujar Nurhayati.
Untuk diketahui, MUI Sulsel mengeluarkan maklumat melarang ritual Maccera Tasi lantaran dinilai mengarah pada kesyirikan. Ritual Maccera Tasi merupakan ritual yang dipercaya masyarakat dapat mendatangkan keberuntungan.
Larangan melakukan ritual Maccera Tasi tersebut tertuang dalam Maklumat MUI Sulawesi Selatan Nomor -05/DP.P.XXI/VI/Tahun 2023 pada 7 Juni 2023. Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry menyebut orang-orang yang melakukan ritual Maccera Tasi mengarah pada kesyirikan lantaran memiliki niat-niat tertentu.
"Jadi Maccera Tasi itu semacam sesajen-lah dengan niat-niat tertentu. Dan itu bisa mengarah kepada syirik," ujar Muammar kepada detikSulsel, Selasa (13/6).
Muammar mengatakan ritual dengan memberikan sesajen pada tempat tertentu dengan mengharapkan keberuntungan disebut tidak sesuai dengan akidah Islam.
"Poin-poinnya pertama memutuskan akidah, selama ini diyakini bahwa ada sesuatu hal yang sifat mistik dan itu bisa mendatangkan keberuntungan dengan memberikan sesajen kepada tempat-tempat itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Muammar menjelaskan bahwa dalam ritual Maccera Tasi dilakukan dengan menyembelih hewan sebagai bentuk kesyukuran kemudian dihanyutkan di laut. Menurutnya membuang hewan yang sudah disembelih itu tidak memberikan manfaat.
(hsr/hsr)