Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk membayar tunjangan sertifikasi 3.924 guru. Tunjangan tersebut sementara dalam proses pengajuan ke keuangan daerah.
"Mengenai soal usulan pencairan sertifikasi guru sekarang sudah diproses. Sebanyak 3.924 guru yang diusulkan menerima tunjangan," kata Kasi Profesi Pendidik dan Tenaga Disdik Bone Andi Darniati kepada detikSulsel, Selasa (6/6/2023).
Darniati mengatakan, 3.924 guru itu meliputi guru TK sebanyak 300 orang, guru SD 2.775 orang, dan guru SMP 849 orang.Anggaran yang diusulkan pun untuk membayar tunjangan sementara dalam proses pencairan oleh keuangan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah total tunjangan sertifikasi yang diusul Dinas Pendidikan untuk dicairkan sebesar Rp46 miliar. Jadi proses ampra gaji di Dinas Pendidikan sudah selesai, dan permintaan pencairan sudah diajukan ke keuangan daerah dan sedang diproses," sebutnya.
Darniati menambahkan selain pengusulan pencairan tunjangan profesi bagi guru sertifikasi, Disdik Bone juga mengusulkan pencairan tunjangan tambahan penghasilan bagi guru non sertifikasi.
Untuk tunjangan tambahan penghasilan guru non sertifikasi yang diusul sebanyak 1.228 orang. Tunjangan yang diusulkan sebesar Rp 921 juta.
"Kami juga usul tambahan penghasilan untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Besaran jumlah tunjangan yang kami usulkan sebesar Rp 921 juta," bebernya.
Dia menjelaskan pengajuan pencairan tunjangan tersebut merupakan triwulan pertama. Sementara triwulan kedua baru cari pada Juli mendatang.
"Jumlah tunjangan yang diajukan pencairan baru satu triwulan. Untuk triwulan kedua nanti bulan Juli diajukan kembali," pungkasnya.
(afs/asm)