Disdik Makassar Bayar Tunjangan Sertifikasi 278 Guru Nunggak 6 Bulan di Maret

Disdik Makassar Bayar Tunjangan Sertifikasi 278 Guru Nunggak 6 Bulan di Maret

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Jumat, 14 Feb 2025 17:30 WIB
woman hand showing envelope and Indonesia rupiah money
Foto: Ilustrasi uang. (Getty Images/iStockphoto/melimey)
Makassar -

DPRD Makassar menyebut Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar akan memproses tunjangan sertifikasi 278 guru SD dan SMP yang menunggak 6 bulan untuk dibayarkan pada Maret 2025. Pihaknya memastikan akan mengawal penyelesaian persoalan ini sampai guru menerima haknya.

"Dari dinas pendidikan dia berkomitmen akan melakukan proses pembayaran, melakukan komunikasi dengan kementerian karena dananya langsung dari pusat untuk dibayarkan pada bulan 3 (Maret)," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Makassar Andi Suharmika kepada detikSulsel, Jumat (14/2/2025).

Hal itu sempat dibahas saat menerima aspirasi Aliansi Guru Sertifikasi Makassar di DPRD Makassar pada Rabu (12/2) lalu. Pihak Disdik Makassar turut hadir saat pertemuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami mengambil kesimpulan untuk dinas pendidikan berkomitmen melakukan komunikasi ke kementerian untuk dibayarkan sertifikasi guru-guru yang terhambat dari bulan Juli (2024) untuk dibayarkan bulan depan," jelasnya.

Suharmika mewanti-wanti Disdik Makassar memastikan proses pembayaran tersebut. Pihaknya akan mengambil alih persoalan ini jika Disdik Makassar dianggap tidak mampu menyelesaikan.

ADVERTISEMENT

"Apabila ini tidak dibayarkan, maka kami kami akan melakukan tindak lanjut dan proses ulang di DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi guru," ujarnya.

"Jadi saya mau bilang sederhana saja, apakah dinas pendidikan mampu menyelesaikan? Kalau tidak mampu, bilang, biar kami meminta ke wali kota untuk melakukan evaluasi," tambah Suharmika.

Legislator Partai Golkar ini menegaskan pihaknya tidak mau lagi menerima alasan. Hasil pertemuan sebelumnya harus dilaksanakan sesuai dengan target yang disepakati.

"Tentunya apa menjadi hasil diskusi kita kemarin ini bahwa kami tidak mau menerima diskusi apapun lagi selain pembayaran guru sesegera mungkin diselesaikan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Disdik Makassar Nielma Palamba mengatakan tunjangan sertifikasi terlambat dibayar karena validasi data guru bermasalah. Data guru yang sudah di-input dalam sistem pun harus divalidasi kembali.

"Banyak yang menyebabkan itu terlambat, karena terlambat diterbitkan SK oleh Kementerian Pendidikan. Nah, untuk menerbitkan SK (pembayaran) itu harus valid dulu data guru itu," kata Nielma saat dihubungi, Kamis (13/2).

Pihaknya memastikan anggaran pembayaran tunjangan aman namun Kemendikdasmen dan Kemenkeu akan melakukan pencocokan data. Setelah validasi data selesai, maka Kemenkeu akan menerbitkan SK pembayaran.

"Jadi sebenarnya hak mereka tetap ada, sekarang kami lagi menunggu jadwal rekon (rekonsiliasi), biasanya setiap bulan Maret rekon antara kementerian keuangan dan kementerian pendidikan untuk memastikan data yang tidak sempat terbayar di tahun 2024," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads