Dosen berinisial AM (34) di Universitas Negeri Manado (Unima), Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli). AM menjalankan aksinya dengan modus jual beli nilai terhadap mahasiswa dengan tarif Rp 125 ribu per satuan kredit semester (SKS).
Ketua Satuan Pengawas Internal Unima Philotheus EA Tuerah mengatakan kasus ini terungkap setelah menerima laporan warga. Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap dosen Fakultas Teknik tersebut.
"Ada laporan tentang seorang pimpinan jurusan di Fakultas Teknik," ucap Tuerah kepada detikcom, Jumat (12/5/2023).
Dari hasil pemeriksaan, AM terindikasi melakukan pungli. Perbuatannya melanggar karena memberikan nilai kepada mahasiswa tidak sesuai aturan.
"Ketika kami melakukan pemeriksaan, dan mengklarifikasi, ternyata ada indikasi (pungli)" bebernya.
Dirangkum detikcom, Minggu (14/5), berikut fakta-fakta dosen Unima yang tersandung kasus pungli modus jual beli nilai:
Patok Tarif Rp 125 Ribu per SKS
Dosen berinisial AM diduga mematok tarif untuk perbaikan nilai mahasiswa senilai Rp 125 ribu per SKS. Transaksi tersebut dilakukan AM dengan mahasiswa di kediamannya.
"Dari keterangan mahasiswa untuk mengubah nilai mereka pergi ke rumahnya dengan menyertakan uang, per SKS Rp 125 ribu," papar Tuerah.
Tuerah mengatakan aksi AM diduga sudah berlangsung sejak lama. Dia tidak menyebut detail sejak kapan transaksi jual beli nilai dilakukan, namun AM menyasar mahasiswa yang terancam drop out (DO) dari kampus.
"Alasan, mahasiswa harus dibantu angkatan yang akan DO," jelasnya.
Manfaatkan Jabatan Kajur Ubah Nilai Mahasiswa
Dosen AM disebut memanfaatkan jabatannya sebagai kepala jurusan (kajur) di Fakultas Teknik Unima. AM yang memiliki akses akun Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) untuk mengubah nilai mahasiswa lewat sistem itu.
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan melakukan perubahan nilai melalui akun PTIK tanpa surat keterangan perubahan," kata Tuerah.
Tuerah menduga aksi AM sudah berlangsung sejak lama. Namun dia tidak menyebut detail kapan hal tersebut mulai dilakukan.
"Berdasarkan laporan, dia (dosen) tidak menyampaikan saat kapan, tapi dalam laporan dia mengakui ada lakukan pungli," kata Tuerah.
Jumlah Mahasiswa Terlibat Belum Diketahui
Tuerah mengatakan mahasiswa yang terlibat transaksi dengan AM belum diketahui. Pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut.
"Katanya banyak, tapi yang melapor beberapa orang. Kami akan investigasi," tambah Tuerah.
Dia menyayangkan adanya perkara ini. Tuerah menegaskan, aksi AM telah mencoreng nama baik dunia pendidikan.
"Dia berbuat berbagai macam ada pungli dan ada juga permainan nilai atau yang bersangkutan memberikan nilai yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/hsr)