Respons WAMI soal Keluhan Piyu Padi Reborn soal Royalti Rp 125 Ribu

prih febriani
|
detikPop
wami
WAMI. Foto: Westi/detikHOT
Jakarta - Beberapa waktu lalu, Piyu Padi Reborn yang juga Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) merasa kecewa lantaran mendapatkan royalti Rp 125.000 selama 2023.

Wahana Musik Indonesia (WAMI) melalui Presiden Direkturnya, Adi Adrian, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

"Teman-teman pencipta bilang, 'Kok saya dapat segini?' Iya, kita sedang upayakan. Jadi benar, memang ada teman-teman yang masih menerima jumlah kecil dalam kategori konser. Ya, jelas, karena masih banyak yang belum membayar," ujar Adi dalam konferensi pers WAMI di kantornya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Personel KLa Project itu mengatakan hingga saat ini masih mencari solusi agar promotor membayar royalti yang seharusnya menjadi hak pencipta lagu.

"Tantangan kita adalah user-user yang belum membayar, terutama promotor. Memang ada teman-teman yang menerima royalti kecil, dan ini akibatnya," tambah Adi.

"Tidak semua lagu nasibnya sama. Ada lagu yang menghasilkan miliaran, dan ada juga lagu yang tidak menghasilkan apa-apa. Jadi kalau pertanyaannya kenapa si A dan si B mendapatkan jumlah berbeda, mungkin karena lagu si A lebih laku. Ini bukan sistem bagi rata, ini adalah pembagian adil," jelas timpal Makki Ungu sebagai Pengurus WAMI.

Makki menjelaskan pihaknya bukan panti sosial yang menyaratakan seluruh pencipta lagu.

"Kalau memang lagu Anda tidak laku, ya maaf. Itu berlaku untuk semua, termasuk pencipta lagu besar," tambah Makki.

WAMI menegaskan posisinya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola Hak Cipta musik lebih dari 5.000 anggota penulis lagu melalui berbagai pencapaian penting.

Sepanjang 2024, WAMI mencatat penambahan 724 anggota baru dengan total 5,666 anggota dari komposer juga penerbit dan 241.951 karya musik dalam katalog.

Pertumbuhan ini memperlihatkan antusiasme pelaku industri terhadap pengelolaan Hak Cipta yang lebih baik. WAMI mengestimasikan distribusi royalti mencapai sebesar Rp. 118 M sampai dengan akhir 2024, sedangkan penghimpunan royalti mencapai Rp 161,253,244,044 hingga 15 Desember 2024. Data ini mencerminkan peningkatan kesadaran pentingnya lisensi dalam mendukung keberlanjutan musik dan dampak positifnya bagi komposer dan pemilik hak.

Adi Adrian juga mengaku WAMI belum ideal, karena itu pihaknya masih terus berusaha memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik.

"WAMI memang masih belum ideal, tapi kami berusaha keras untuk memperbaiki diri dan seperti inilah pencapaiannya selama 2024. Semuanya sama-sama berjuang demi hak-hak para komposer, meskipun tidak semudah membalikkan tangan, tapi kami percaya di tahun-tahun yang akan datang pengelolaan dan kesadaran publik tentang Hak Cipta semakin tinggi dan komposer bisa semakin sejahtera," lanjutnya.


(wes/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO