Oknum dosen berinisial AM (34) di Universitas Negeri Manado (Unima), Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa yang terancam drop out (DO). AM meminta uang ke mahasiswa agar nilainya diperbaiki.
"Ada laporan tentang seorang pimpinan jurusan di Fakultas Teknik (lakukan pungli). Alasan mahasiswa harus dibantu angkatan yang akan DO," ujar Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unima, Philotelheous Tuerah ketika ditemui detikcom, Jumat (12/5/2023).
Tuerah mengatakan AM melakukan perubahan nilai melalui akun operator tanpa surat keterangan dari dosen pengampu mata kuliah. Selain itu, AM diduga memberikan nilai ke mahasiswa tidak sesuai aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia berbuat berbagai macam ada pungli dan ada juga permainan nilai atau yang bersangkutan memberikan nilai yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Tuerah mengungkap AM meminta sejumlah uang ke mahasiswa yang nilainya ingin diperbaiki. Nominal yang diminta bervariasi, namun ada mahasiswa yang diminta Rp 1 juta.
"Mahasiswi membayar kepada dosen yang bersangkutan. Dari laporan ada yang diminta Rp 1 juta, bervariasi," katanya.
SPI Unima pun melayangkan surat rekomendasi ke pihak Rektor agar AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua jurusan. Termasuk mencabut akses AM sebagai operator jurusan.
"Rekomendasi yang saya berikan karena dosen terbukti melakukan pungli. Jadi diberhentikan sementara," imbuhnya.
detikcom mencoba mengkonfirmasi dosen yang bersangkutan, AM, namun ia enggan memberikan komentar. Dia meminta supaya masalah tersebut ditanyakan langsung ke pimpinannya.
"Tanya ke rektor, dekan status saya," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
(hsr/asm)