Seorang pria muncikari berinisial RP (28) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditangkap polisi lantaran menjual wanita muda inisial AS (19) ke pria hidung belang. Pelaku mematok tarif Rp 250 ribu sekali kencan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat dikonfirmasi detikcom, Senin (13/12/2024).
Tersangka ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Rabu (11/12) sekitar pukul 23.45 Wita. Leonardo mengatakan tersangka melancarkan aksinya dengan modus membuka lowongan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, awalnya pelaku ini membuka lowongan kerja khusus wanita melalui Facebook. Kemudian korban ini dipromosikan pelaku ke pria hidung belang," terangnya.
Leonardo menuturkan tersangka menawarkan para korban ke pria hidung belang melalui WhatsApp. Pelaku mematok harga Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu dalam sekali kencan.
"Satu kali transaksi rata-rata berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 250 ribu. Kemudian muncikari dapat imbalan keuntungan Rp 50 ribu hingga 100 ribu per transaksi," bebernya.
Leonardo menambahkan pihaknya juga menyita tiga buah handphone dari tersangka. HP tersebut digunakan sebagai alat komunikasi untuk mempromosikan para PSK.
"Kami menyita barang bukti berupa tiga buah handphone yang digunakan pelaku sebagai transaksi dengan pria hidung belang dan uang Rp 100 ribu," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pelaku terancam penjara paling lama 15 tahun.
(hsr/hsr)