Skripsi milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berinisial J menuai sorotan usai dianggap menghina Suku Tolaki, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) pun melaporkan sejumlah akun media sosial yang membuat viral skripsi itu.
Polemik skripsi ini bermula saat Abstrak penelitian berisi deskripsi yang dianggap merendahkan Suku Tolaki beredar di media sosial. Abstrak penelitian yang heboh itu juga mengundang komentar provokatif.
Sekjend LAT Bisman Saranani mengatakan pihaknya sudah membuat laporan polisi ke Polda Sultra terkait viralnya skripsi itu. Mereka tepatnya melaporkan sejumlah akun media sosial yang memviralkan karena dianggap memprovokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya laporkan di Polda adalah masalah akun-akun yang memprovokasi sehingga ini ramai," kata Bisman kepada detikcom, Selasa (12/4/2023) malam.
Sedangkan terkait mahasiswa penulis skripsi, pihak LAT akan menemui pihak kampus Unismuh Makassar. Bisman mengaku pihaknya akan menemui pihak kampus pada pertengahan pekan ini.
"Masalah skripsi penelitian seorang mahasiswa soal ada kepanikan isu SARA, itu urusan kami dengan pihak kampus," ungkapnya.
DPP LAT Berencana Temui Unismuh Makassar Pekan Ini
Bisman mengatakan LAT akan berdiskusi terkait polemik mahasiswa Unismuh menulis skripsi yang dinilai menghina suku Tolaki. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkunjung ke Unismuh hari ini.
"Insyaallah hari Kamis (13/4) kami berangkat ke Unismuh," kata Bisman kepada detikcom, Rabu (12/4/2023).
Menurut Bisman, kunjungan LAT ke Unismuh juga turut serta membawa dewan pakar dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Pihaknya ingin berdiskusi lebih jauh terkait polemik tersebut.
"Prinsipnya mohon ditinjau kembali (skripsi). Makanya kami hadapkan dengan dewan pakar kami dari UHO. Saya bawa hari Kamis, kita diskusikan ini," ujar dia.
Bisman mengatakan para prinsipnya pihaknya berharap Unismuh Makassar mau mempertimbangkan mencabut penelitian skripsi tersebut. Dia mengklaim belum ada penelitian yang membandingkan antar suku di dunia.
"(Ke Unismuh) Bawa surat menyampaikan protes bahwa karya ilmiah itu ditinjau kembali. Kita minta dicabut (skripsinya). Memang karya ilmiah harus dilawan dengan penelitian ilmiah. Tapi kan enggak mungkin saya teliti (kasus seperti ini)," ujarnya.
"Karena belum ada penelitian di dunia yang membandingkan antara suku ini dan suku ini," tambahnya.
LAT Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
Bisman tak menampik penelitian seperti ini cukup rawan di tengah masyarakat. Ia pun mempertanyakan apakah penelitian tersebut sudah sesuai dengan kaidah-kaidah penelitian.
"Apakah sesuai kaidah hukum penelitian, apakah ada penelitian yang membandingkan suku, kan itu rawan," ungkapnya.
Kendati demikian, Bisman mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan penelitian skripsi maupun akun-akun media sosial yang dianggap memperkeruh keadaan. Dia meminta warga tetap tenang.
"Kepada masyarakat Tolaki, Bugis siapapun mari kita tenang. Ini kita lagi puasa, berdoa agar tidak menimbulkan perpecahan," pinta Bisman.
Bisman mengungkapkan polemik yang timbul karena ulah beberapa oknum saja. Menurutnya masyarakat pada umumnya tidak tahu-menahu persoalan tersebut.
"Jadi anak-anakku mohon (tenang). Yang lain kan (masyarakat) ndak tahu (polemik), tapi tiba-tiba ada provokasi seperti ini, ini yang membahayakan. Lembaga adat hanya menyampaikan semua saudara, jaga kondisi kita, kita kan sudah kawin-mawin. Saya harap semua masyarakat (tenang)," ungkapnya.
Respons Unismuh Makassar
Terpisah, Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir mengungkapkan perihal dugaan penghinaan yang menghebohkan media sosial tersebut sudah diketahui pihak kampus hingga pimpinan pusat Muhammadiyah.
"Oh itu sudah (termonitor) sampai ke pimpinan pusat, rektor dan seterusnya. Sementara terkonfirmasi ke pimpinan fakultas yang punya kewenangan otoritas yang mengeluarkan itu mahasiswanya alumninya FKIP jurusannya Sosiologi," ujar Tahir saat dihubungi detikcom, Rabu (12/4).
Ia meminta agar pihak kampus dan fakultas lebih dulu diberi ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Mungkin (fakultas) diberi kewenangannya untuk rapat dan seterusnya untuk menyelesaikan ini," ujarnya.
(hmw/ata)