Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menjawab tudingan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menilai proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berpotensi menimbulkan racun. Danny menegaskan, PSEL di Makassar ke depan bakal menerapkan teknologi ramah lingkungan.
"Semua ada standardisasi. Namanya standardisasi kualitas udara," tutur Danny saat ditemui usai menghadiri RUPS Bank Sulselbar di Hotel Rinra Makassar, Senin (13/3/2023).
Danny mengatakan, PSEL akan dilengkapi sistem penanganan gas buang. Sehingga asap tidak menimbulkan polusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kalau dibakar seperti dibakar tidak pakai teknologi. Itu ada chimney-nya. Itu ada semua teknologinya," tuturnya.
Bahkan lanjut Danny, PSEL akan memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum dibakar. Hal ini dikatakan tidak seperti yang ditudingkan Walhi jika sampah tercampur tanpa dipisah.
"Itulah nanti teknologi itu yang memisahkan (sampah organik dan anorganik) nanti," tutur Danny.
Danny menambahkan, PSEL juga tidak akan dibangun tepat di dalam kawasan TPA Antang. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal rencana dengan alasan proyek PSEL baru akan dilelang.
"Bukan di situ (TPA Antang) dibikin pabriknya. Pokoknya nanti dilihat setelah ada (pemenang tender) PSEL-nya," ujar ungkapnya.
Teknologi PSEL nanti juga tergantung dari pemenang tender. Pihaknya tetap akan menilai teknologi yang akan ditawarkan perusahaan yang ikut lelang.
"Kan tergantung, ditawarkan, kita tergantung open teknologi, apa saja dia mau tawarkan kita nilai," imbuhnya.
Sebelumnya, Walhi Sulsel menolak kehadiran PSEL di Makassar. Pihaknya beranggapan PSEL bisa menimbulkan racun dari asap pembakaran limbah plastik.
"Secara substansi Walhi menolak keras pembakaran sampah untuk energi. Karena plastik juga memiliki kandungan beracun, yang kalau dibakar akan merusak kesehatan masyarakat sekitar," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin kepada detikSulsel, Senin (13/3).
Amin lantas menuding pengadaan PSEL terkesan dipaksakan oleh Pemkot Makassar. Pasalnya, sampah organik dan anorganik yang tercampur tidak bisa dibakar dengan menggunakan teknologi tersebut.
"Kami melihat itu Pemkot mau memaksakan rencana PSEL untuk mereduksi sampah. Dalam kajian manapun, sampah basah itu tidak layak dibakar," sebutnya.
Amin menegaskan, penanganan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga dengan memaksimalkan pemilahan sampah. Sehingga sampah bisa direduksi sebelum masuk ke TPA Antang.
"Yang terpenting adalah bagaimana kita menahan laju produksi sampah plastik di Kota Makassar. Ataupun kalau terproduksi, harus dikelola sampah itu, mulai dari sejak rumah tangga," pungkasnya.
(sar/sar)