Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklaim area wisata Buntu Sarira masuk wilayahnya. Lokasi tersebut saat ini dalam proses pembangunan area wisata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
"Kelurahan Sarira memang perbatasan antara Toraja Utara dan Tana Toraja. Tapi pembangunan lokasi menara pandang di area wisata yang dilakukan Pemkab Tana Toraja itu sudah memasuki batas wilayah Toraja Utara," kata Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong kepada detikSulsel, Selasa (14/2/2023).
Frederik menuturkan pihaknya sementara melakukan pembicaraan dengan Pemkab Tana Toraja untuk memperjelas batas wilayah tersebut. Pembicaraan melibatkan kepala desa, lurah, dan camat dari kedua kabupaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada gugatan. Bupati Toraja Utara meminta pembicaraan mengikutsertakan kepala desa, lurah, dan camat dalam Ma'kombongan (pembicaraan) nanti. Masing-masing kabupaten juga hadir dan hasilnya akan disampaikan ke kepala daerah," ungkapnya.
Sementara itu, Staf Dinas Pariwisata Tana Toraja, Bernard mengatakan pihaknya melakukan pengembangan objek wisata Buntu Sarira. Pengembangan dilakukan untuk menambah fasilitas di lokasi wisata agar pengunjung nyaman.
"Kita melakukan pengembangan wisata di lokasi itu (Buntu Sarira) atas masukan masyarakat di sana. Memang sudah lama mereka beri masukan, karena kita ketahui Buntu Sarira memiliki panorama indah dan penuh akan sejarah," ucapnya.
Dia menambahkan, Buntu Sarira atau gunung Sarira terletak di Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Namun dirinya menyerahkan persoalan batas wilayah itu kepada Bupati Tana Toraja.
"Namanya Buntu Sarira ya di Kelurahan Sarira. Kalau dari masyarakat memang itu masih masuk wilayah Tana Toraja. Tapi bukan kewenangan saya yah, kita tunggu hasil pembicaraan antar kepala daerah dulu," tandasnya.
Sejumlah fasilitas telah dibangun Pemkab Tana Toraja di area wisata baru Buntu Sarira di antaranya, gazebo, panggung, tangga menuju langit atau eran di langi' dan menara pandang.
(hsr/ata)