Guru SD di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Adrianus Tatika mengaku spontan menganiaya siswanya berinisial IS (12). Dia juga berdalih hal tersebut sebagai bentuk pengajaran agar korban menghargai orang lain.
"Di situ saya spontan, itu dalam bentuk pengajaran, itu sebagai bentuk pengajaran supaya dia menghargai orang," kata Adrianus ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (19/12/2022).
Adrianus menganiaya korban di sekolah pada Kamis (14/12). Saat itu proses ujian semester ganjil siswa kelas 6 dan Adrianus bertindak sebagai pengawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Adrianus meminta siswa yang telah selesai mengerjakan soal ujian bisa keluar. Korban dan teman-temanya yang sudah selesai pun keluar kelas.
"Saya sampaikan yang sudah selesai silahkan keluar, sambil menunggu teman-teman mengerjakan tugas," katanya.
Korban dan teman-temannya lalu bermain di ruang kelas sebelah tempat ujian berlangsung. Tak lama setelah itu, korban lalu kembali ke kelas dengan membawa gagang pel lantai yang sudah patah.
Adrianus menyebutkan korban dan teman-temannya tidak ada yang mau mengakui perbuatannya. Dia lantas meminta korban dan temannya berembuk untuk bertanggung jawab.
"Beberapa saat kemudian dia (IS) masuk, bawalah pel lantai yang sudah patah. Setelah itu, saya beri kesempatan mereka berembuk untuk berbicara," urai Adrianus.
Tak berselang lama, korban kembali ke kelas tempat ujian berlangsung sambil bersuara keras. Padahal kata Adrianus, saat itu masih ada yang belum selesai mengerjakan soal.
Adrianus kemudian menegur korban karena dianggap berbuat tidak sopan kepada dirinya. Hingga akhirnya Adrianus memukul korban.
"Dia datang tiba-tiba di kelas yang sementara ujian semester. Saya datang, dan tegur. Tak lama dia (IS) datang dengan suara keras menyampaikan bahwa, 'Pak Guru lagi pilih-pilih kasih'," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Ortu Siswa Lapor Polisi
Orang tua (ortu) IS yang tak terima anaknya dipukul hingga mengalami luka lebam di punggung kemudian membuat laporan polisi pada Kamis (14/12). Pihak sekolah sudah melakukan mediasi, namun tidak berhasil.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan jika laporan kasus dugaan penganiayaan itu sementara dalam penyelidikan. Pihaknya akan segera memeriksa sejumlah saksi atas perkara itu.
"Menurut keterangan penyidik memang benar telah ada pelaporan terkait kasus tersebut," ungkap Jules ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/12).
Jules menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Namun, dia belum mau berkomentar banyak sebelum ada hasil dari penyidik.
"Rencana selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," sambungnya.
Penyidik lanjut Jules, akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam kasus itu. Pihaknya akan meminta keterangan dari pihak korban maupun terlapor.
"(Nanti) meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi lainnya," beber Jules.