Kasus dugaan penganiayaan guru SDN 124 Manado, Sulawesi Utara (Sulut) terhadap siswa inisial IS (12) tengah bergulir di kepolisian. Terduga pelaku bernama Adrianus Tatika mengaku spontan menganiaya karena tidak merasa dihargai.
"Di situ saya spontan, itu dalam bentuk pengajaran, itu sebagai bentuk pengajaran supaya dia menghargai orang," kata Adrianus ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (19/12/2022).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sekolah pada Kamis (14/12). Adrianus menceritakan, dirinya tengah berada di dalam kelas mengawasi proses ujian semester ganjil siswa kelas 6.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, korban dan rekan-rekannya sudah lebih dulu menyelesaikan soal semester. Makanya diizinkan lebih dulu keluar kelas.
"Saya sampaikan yang sudah selesai silakan keluar, sambil menunggu teman-teman mengerjakan tugas," katanya.
Adrianus melanjutkan, IS dan temannya pun pergi bermain di ruang kelas sebelah. Tak lama setelah itu, korban lalu kembali ke kelas dengan membawa gagang pel lantai yang sudah patah.
Namun saat itu dia beralasan tidak ada yang mau mengakui perbuatannya. Adrianus pun meminta IS dan temannya berembuk untuk bertanggung jawab.
"Beberapa saat kemudian dia (IS) masuk, bawalah pel lantai yang sudah patah. Setelah itu, saya beri kesempatan mereka berembuk untuk berbicara," urai Adrianus.
Namun IS justru datang dan masuk kembali ke kelas sambil bersuara keras. Padahal kata Adrianus, saat itu masih berlangsung proses ujian semester.
Dia pun menegur IS karena dianggap berbuat tidak sopan kepada dirinya. Hingga akhirnya Adrianus pun spontan memukul IS.
"Dia datang tiba-tiba di kelas yang sementara ujian semester. Saya datang, dan tegur. Tak lama dia (IS) datang dengan suara keras menyampaikan bahwa, 'Pak Guru lagi pilih-pilih kasih'," tuturnya.
Ortu IS Lapor Polisi
Sementara orang tua (ortu) IS melaporkan oknum guru gegara menganiaya anaknya hingga punggung belakangnya lebam tersebut ke polisi pada Kamis (14/12) lalu. Pihak sekolah sempat melakukan mediasi, namun upaya itu gagal.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan jika laporan kasus dugaan penganiayaan itu sementara dalam penyelidikan. Pihaknya akan segera memeriksa sejumlah saksi atas perkara itu.
"Menurut keterangan penyidik memang benar telah ada pelaporan terkait kasus tersebut," ungkap Jules ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/12).
(sar/ata)